Bisnis
Oleh pamudji pada hari Senin, 05 Agu 2019 - 09:35:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Cukup Minta Maaf, Pengusaha Tuntut PLN Tanggung Jawab

tscom_news_photo_1564972502.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menuntut PT PLN bertanggungjawab atas kerugian konsumen akibat pemadaman listrik secara meluas dan dalam waktu lama, siang hingga malam, Minggu (4/8/2019). PLN tak cukup hanya minta maaf.

Menurut Sarman, kondisi seperti ini yang dirugikan tetaplah konsumen. Jika komsumen terlambat bayar rekening akan mendapat denda. Sebaliknya jika PLN padam mendadak cukup lama tidak ada sanksi.

"Apa tanggung jawab PLN kepada konsumen atau pelanggan dengan kejadian ini,apakah cukup dengan sekedar minta maaf?," kata Sarman bernada tanya, dalam keteranganya di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Sarman meminta kejadian tersebut harus disikapi dan diantisipasi pemerintah secara serius.

"Ketergantungan dunia usaha dan pelayanan publik terhadap listrik sangatlah besar. Pelayanan PLN harus dievakuasi secara serius dan mendesak," ujarnya.

Menurut dia, perusahaan sekelas PLN seharusnya mampu mengantisipasi pemadaman listrik yang terjadi dari Jabodetabek hingga Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

"Dengan pengalaman selama ini seharusya kondisi ini tidak perlu terjadi. Semoga Menteri BUMN dapat megevalusi kejadian ini dan segera menata direksi PLN yang definitif untuk pelayanan yang lebih baik dan profesional," kata dia.

Sebelumnya, PLN memohon maaf atas pemadaman yang terjadi akibat Gas Turbin 1 sampai dengan 6 Suralaya mengalami trip, sementara Gas Turbin 7 saat ini dalam posisi mati (Off).

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya untuk pemadaman yang terjadi," kata Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka, di Jakarta, Minggu (4/8/2019).(plt)

tag: #listrik  #pln  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 01 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...