Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Rabu, 07 Agu 2019 - 16:49:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Perluasan Ganjil Genap Picu Warga Beralih Gunakan Motor

tscom_news_photo_1565170914.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat Transportasi dari Instran, Darmaningtyas menganggap kebijakan perluasan ganjil genap ke 25 ruas jalan di DKI Jakarta tak berpengaruh signifikan terhadap penggunaan kendaraan umum.

Pemilik mobil pribadi dinilai justru beralih menggunakan sepeda motor, entah pribadi ataupun melalui jasa transportasi berbasis daring.

"Saya khawatir malah (pengemudi mobil pribadi) lari ke motor, sehingga polusinya tetap tinggi, jika ganjil genap tak ikut diberlakukan untuk motor," ucap Darmaningtyas kepada wartawan, Rabu (7/8/2019) siang.

Darmaningtyas menyayangkan jika anggapannya betul-betul terjadi. Sebab, menurut dia, Pemprov DKI Jakartasudah memiliki armada transportasi umum yang cukup dan memadai, terutama jaringan bis dan Jak Lingko.

Namun, pemerintah dianggap kurang memaksa pemilik kendaraan pribadi atau penumpang ojek berbasis daring untuk beralih menggunakan transportasi umum. Akibatnya, warga tetap merasa lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor.

"Bisa karenapoint to point. Karena kita sudah nyaman pakai kendaraan pribadi juga. Masalah kebiasaan. Memang harus dipaksa," kata Darmaningtyas.

"Paksaan" bagi para pemotor agar beralih ke moda transportasi umum bisa ditempuh dengan beberapa langkah.

Langkah pertama, menurut Darmaningtyas, Pemprov DKI perlu menerbitkan regulasi pembatasab sepeda motorseperti yang sempat diterapkan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Upaya ini dinilai akan menutup celah pemilik mobil pribadi beralih ke sepeda motor, termasuk menggunakan ojek berbasis daring.

"Mestinya, kalau roda empat dikenakan ganjil genap, motor dikenakan pembatasan operasional," kata dia.

"Seperti zaman Pak Basuki kan ada larangan motor di Sudirman sampai Medan Merdeka. Itu saja ditegakkan, dilanjutkan. Kan di Perda sudah diatur, landasan hukumnya sudah cukup kuat," Darmaningtyas menjelaskan.

Langkah kedua yakni dengan cara meningkatkan tarif parkir bagi sepeda motor, diimbangi dengan membaiknya layanan transportasi umum yang melalui area-area bertarif parkir mahal.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi mengumumkan bahwa kebijakan ganjil genap bakal diperluas ke 25 ruas jalan, namun tak diberlakukan bagi sepeda motor.

Hasil kajian Dishub, pola pergerakan pemotor di koridor ganjil genap tak berpengaruh besar pada kinerja lalu lintas. Perlambatan hanya sesekali terjadi karena ketidaktertiban pemotor menggunakan lajur.

Berangkat dari situ, Dishub DKI Jakarta akan menertibkan sepeda motor dengan melakukan kanalisasi di sisi kiri badan jalan. (Alf)

tag: #pemprov-dki  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement