Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Rabu, 07 Agu 2019 - 20:15:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengukuhan 80 Curator Festival Gapura Cinta Negeri di Kemendagri

tscom_news_photo_1565183740.jpg
Sekjen Kemendagri Dr. Hadi Prabowo, MM (tengah) saat mengukuhkan 80 orang kurator pada Rabu, (7/8/2019), di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. (Sumber foto : TeropongSenayan/jihan.dok)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Selaku Ketua Festival Gapura Cinta Negeri, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Hadi Prabowo, MM mengukuhkan sebanyak 80 orang kurator pada Rabu, (7/8/2019), di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Hadi berharap,kurator yang telah ditetapkan inidapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksankan tugas sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diamanatkan," ujar Hadi.

Pengukuhan tersebut, didasarkan pada Keputusan Panitia Festival Gapura Cinta Negeri Nomor 010/FGCN/VII/2019. Dalam kesempatan tersebut, Hadi menjelaskan tugas-tugas yang akan dilakukan para kurator.

"Tentunya, tugas kurator mengkurasi terhadap foto-foto atau unggahan yang telah dikirim peserta melaluiwww.gapuracintanegeri.com," terangHadi.

Selanjutnya, kurator akan menyeleksi foto-foto tersebut menjadi 60 nominator, untuk kemudian dilaporkan kepada Koordinator Bidang Penilaian dan Penjurian. Selanjutnya nominator tersebut akan dinilai lebih lanjut oleh dewan juri.

Adapun dari 60 nominator tersebut, terdiri dari 2 kategori, yakni 50 dari kategori umum dan 10 dari kategori khusus. Untuk kategori umum pesertanya berasal dari RW se-Indonesia. Sedangkan untuk kategori khusus peserta berasal dari perguruan tinggi, dunia usaha, dan lembaga. “Baik instansi maupun komunitas,” papar Hadi.

Dari setiap peserta, akan ada 10 foto yang dikurasi, 4 di antaranya foto saat proses pembuatan dan 6 foto merupakan foto gapura yang sudah berdiri dengan diambil dari beberapa angle. Untuk itu, para kurator diminta untuk mencermati foto-foto tersebut dari beberapa aspek yang telah ditetapkan.

“Pertama, kesesuaian terhadap tema yaitu cinta negeri. Kedua orisinalitas ide. Ketiga nilai seni. Keempat estetika atau keserasian dan tingkat kreativitas. Kelima semangat kebersamaan dan gotong royong dalam pembangunan gapura,” ujar Hadi.

Melalui Acara Festival Gapura Cinta Negeri, Hadi berharap akan tercipta rasa bangga terhadap budaya Indonesia. Tidak hanya itu, diharapkan festival ini juga dapat menumbuhkan kembali nilai gotong royong antar warga sekaligus mempererat tali persaudaraan. “(Tujuannya) menjaga persatuan dan kesatuan NKRI melalui karya seni,” tukas Hadi.

Hadir dalam acara pengukuhan kurator di antaranya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono selaku Koordinator Bidang Penilaian dan Penjurian dan Wishnutama Kusubandio selaku Sekretaris Panitia Festival Gapura Cinta Negeri, serta para pejabat dari Kementerian Sekretariat Negara dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang merupakan bagian dalam kepanitian Festival Gapura Cinta Negeri.

Sebagai informasi, para kurator yang berasal dari berbagai universitas ini akan bertugas mulai dari tanggal 7 s.d. 31 Agustus 2019. Sementara untuk festival gapura cinta negeri sendiri telah berlangsung sejak 17 Juli 2019, yang ditandai dengan launching dan konferensi pers yang dihadiri oleh beberapa menteri, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menkominfo Rudiantara.

Untuk para pemenang disediakan 15 piala dan uang total Rp 1 Miliar, dengan rincian: Pertama, 10 Piala dan Piagam untuk 10 Pemenang Gapura Kategori Umum dan hadiah uang senilai Rp 50 juta per pemenang; Kedua, 1 Piala Presiden Bergilir dan Piagam untuk Gapura Terbaik Kategori Masyarakat Umum dan hadiah uang senilai Rp 250 juta per pemenang; Ketiga, 3 Piala dan Piagam untuk 3 Pemenang Gapura Kategori Lembaga/Instansi/Perusahaan/Organisasi dan hadiah uang senilai Rp 50 juta per pemenang; Keempat, 1 Piala dan Piagam untuk Gapura Favorit dan hadiah uang senilai Rp 100 juta. (Alf)

tag: #kementerian-dalam-negeri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...