JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta, Rabu (7/8/2019) malam. Penangkapan diduga terkait suap untuk anggota DPR.
"Uang diduga rencananya diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Dalam penangkapan tersebut, lanjut dia, KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar dan uang dalam bentuk dolar AS.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi rencana impor bawang putih ke Indonesia.
"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar," ucap Agus.
Dalam kegiatan tangkap itu, KPK total menangkap 11 orang terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lainnya.
"Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa dolar AS yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ujar Agus.(plt)