Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 08 Agu 2019 - 18:06:36 WIB
Bagikan Berita ini :

5 Fakta Dibalik OTT KPK Terkait Kasus Suap Impor Bawang Putih

tscom_news_photo_1565262396.JPG
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta Selatan pada Rabu malam, 7 Agustus hingga Kamis dini hari, 4 Agustus 2019. Dalam operasi itu, penyidik KPK berhasil mengamankan sebanyak 11 orang.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan bahwa ke-11 orang tersebut digelandang ke KPK untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Satu orang lagi diamankan terkait kasus tersebut siang tadi, sehingga totalnya menjadi 12 orang.

Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menetapkan status 12 orang yang kini diamankan. Berikut ini lima fakta OTT KPK tersebut:

1.Terkait impor bawang putih

KPK mengakui sudah mendapat informasi akan terjadi transaksi gelap terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia pada malam kejadian.

"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," kata Agus.

2. Profesinya pengusaha hingga anggota DPR

Sebanyak 12 orang yang diamankan dalam OTT Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK itu, di antaranya berprofesi sebagai pengusaha importir, sopir, anggota DPR RI, dan pihak lain. Mengenai detail pihak yang diamankan tersebut belum diungkap lantaran KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan bukti transfer dengan nilai sekitar Rp2 miliar. Selain itu, juga diamankan uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (US$).

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa US$ yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Agus.

4. Uang diduga untuk anggota DPR

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa uang yang diamankan diduga akan diberikan kepada seorang anggota DPR RI Komisi VI.

"Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," katanya.

5. Satu anggota Komisi VI diamankan

KKP akhirnya mengamankan satu anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Nyoman Dhamantra. Dia langsung dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap impor bawang putih. Nyoman dibawa dari Bali dan sampai di Gedung KPK sekitar pukul 14.30 WIB. (Alf)

tag: #kpk  #kementerian-pertanian  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...