JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fungsi kontrol dan pengawasan DPR RI kepada pemerintah berlaku menyeluruh tak terkecuali, meskipun partai tersebut masuk dalam koalisi pemerintahan.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi yang menegaskan, fungsi tersebut merupakan amanat dari konstitusi.
Menurut Viva, sebagai wakil rakyat, DPR RI tidak relevan lagi mendikotomikan antara oposisi dan koalisi.
"Sebenarnya kalau di parlemen menjadi tidak relevan karena apa, seluruh partai politik, apakah partai itu pedukung pemerintah atau di luar pemerintah sama-sama menjalankan fungsi konstitusional, yaitu fungsi kontrol dan pengawasan terhadap eksekutif," kata Viva di Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Politisi dari Fraksi PAN ini juga menyampaikan, bahwa Indonesia menganut sistem politik presidensial, maka idealnya fungsi pengawasan kepada pemerintah harus tanpa beban, berbeda dengan sistem politik parlementer, eksekutif bertanggung jawab penuh pada parlemen.
"Kita bukan seperti itu, kalau di sistem parlementer jelas ini partai pemerintah dan partai oposisi. Partai oposisi di dalam melakukan fungsi pengawasan dia harus izin dulu kepada partainya kemudian baru bicara," jelasnya.
"Nah tapi kalau kami yang ada di DPR RI ini sudah mengerti tugasnya sebagai Anggota DPR, melakukan fungsi pengawasan tanpa melakukan koordinasi dengan partai politik, kondisi itu sudah bisa dimaklumi," imbuhnya.