Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Senin, 12 Agu 2019 - 12:13:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Ada Pelanggaran Dalam Pantukhir

tscom_news_photo_1565693069.jpg
Ilustrasi Pantukhir Catar 2019 yang di selenggarakan di Magelang, Jumat (2/8/19) lalu. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tentara Nasional Indonesia (TNI) sedang menghadapi tudingan dari publik sebagai akibat publikasi yang dilakukan oleh Puspen TNI atas Catar Enzo Zenz keturunan Perancis. Dalam publikasi Kegiatan Pantukhir tahun 2019 ini terkesan sangat sensasional dimana catar Enzo Zenz dengan bahasa Perancisnya dapat menjawab semua pernyataaan Panglima TNI yang juga fasih berbahasa Perancis pada kegiatan wawancara.

Hal ini, belum pernah dijumpai pada kegiatan Pantukhir ditahun tahun sebelumnya karena selama ini kegiatan pantukhir tidak pernah terpublikasi secara luas.

Perkembangan selanjutnya, permasalahan timbul tatkala para nitizen menemukan indikasi bahwa catar Enzo Zenz sebenarnya terafiliasi dengan organisasi terlarang di Indonesia. Beberapa pihak antara lain Pimpinan Komisi I DPR Satya, Kepala Staf Kepresidenan,Moeldoko menyatakan, bila memang Enzo Zenz terbukti terafiliasi ormas terlarang, maka Panglima TNI harus menterminasi keputusan Pengangkatan Catar Enzo Zenz.

Menanggapi pendapat diatas, Kasad, Jenderal TNI Andika,di Yogjakarta pada tanggal (9/8/19), langsung merespons dan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan secara ilmiah terhadap Enzo Zenz menggunakan metode yang yang lebih saintifik dan parameter yang terukur dan sudah teruji. “Jadi dengan paket pemeriksaan yang baku akan menghasilkan kesimpulan apakah dia layak atau tidak", tegas Jenderal Andika.

Sementara itu, sampai saat ini Panglima TNI belum memberikan respons terhadap perkembangan temuan indikasi catar Enzo Zenz.

Sejalan dengan pendapat Kasad,Mayjen (Purn ) Heriyono, mantan Kadispsiad yang dihubungi pada tanggal 10/08/19, menyatakan bahwa kegiatan Pantukhir adalah kegiatan evaluasi dalam menentukan seseorang diterima atau ditolak sebagai catar. Dengan demikian semua proses harus dilakukan dengan metode yang ilmiah,objektif dan bebas dari kepentingan.

“Saya katakan evaluasi harus menggunakan metode yang ilmiah, parameter nya pun harus jelas sesuai dengan substansi yang akan kita evaluasi, selain itu juga harus terukur, tidak bisa asal asalan sehingga menjadisubjektif.Selain itu, saya memberi contoh sederhana, kalau kita menggunakan butir instrumen yang salah, butir instrumen yang belum diuji coba, maka apa yang akan kita ukur pun jadi salah. Kalau semua sudah berpedoman pada kaidah penelitian yang ilmiah maka hasil pemeriksaannya pun menjadi objektif, dan dapat dipertanggung jawabkan, serta akan bebas dari subjektivitas akibat dari banyaknya opini publik yang terbentuk sebagai respons terhadap publikasi Panglima TNI yang berlebihan. Di sisi lain, dari viral Puspen TNI terhadap catar Enzo, nampak sekali dominasi dari Panglima TNI untuk mengarahkan dan mengangkatfigur seseorang catar yang dianggap bisa mengangkat citra Panglima TNI, yang secara langsung mengesampingkan rasionalitasdan objektivitas proses penelitian seseorang diterima tidak nya sebagai calon taruna TNI, ini yang disebut pelanggaran.

Dari sisi metodologi yang digunakan dalam Proses Pantukhir Catar, Dr Kadir, Pakar Metode Researchdi Jakarta yang dihubungi pada tgl 12 /8/19, menyampaikan “Penelitian dalam Pantukhir calon Taruna perlu berdasarkanpada metodologi evaluasi dan penelitian yang baku.

Dengan kata lain, Proses Evaluasi dalam kegiatan Pantukhir yang menyimpang dari metodologi yang baku akan mengakibatkan hasil evaluasi nya pun akan salah. Dalam metodologi penelitian/evaluasi yang baku, pertama,tidak dibenarkan proses penelitian ilmiah yang sedang berlangsung dipublikasikan ke publik sebelum dilakukan verifikasi secara saintifik. Oleh karena itulah, Proses Panthukhir tidak layak diumumkan sebelum adanya verifikasi secara saintifik.

Kedua, Parameter yang digunakan pun harus sejalan dengan tujuan evaluasi. Kalau Parameter yang digunakan salah maka hasil nya pun akan salah. Makanya setiap evaluator termasuk Ketua evaluator harus memahami semua rangkaian Proses Pantukhir sampai dengan kegiatan wawancara, sehingga dapat melaksanakan dengan benar. Sebagai Pimpinan Pantukhir pun harus menggunakan pedoman wawancara yang baku dan ilmiah dengan kisi kisi yang terarah dan mudah dimengerti. Untuk itu , Mabes TNI perlu segera menyusun buku pedoman Proses Pantukhir hingga kegiatan wawancara.

Dr Kadir menambahkan,“Biasakan dalam wawancara menggunakan bahasa Indonesia sebagai media komunikasi yang baku, sehingga semua evaluator memahami apa yang ditanyakan, begitu pula calon yang lain juga bisa memahami makna dari pertanyaan yang disampaikan evaluator“.

Dr Kadir juga mengharapkan kegiatan Pantukhir benar benar menggunakan metode yang saintifik, dengan parameter yang jelas dan terukur, dan yang lebih penting tidak dibenarkan adanya pengaruh dari pihak manapun eksternal dan internal termasuk dari pemegang kekuasaan tertinggi dalam hal ini Panglima TNI, untuk menghindari terjadinya pendapat pribadi yang mengakibatkan kebenaran hasil pemeriksaan diragukan. (Alf)

tag: #tnipolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement