JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --TNI berjanji akan memberikan hukuman tegas jika ada salah satu anggotanya yang terbukti melontarkan ujaran rasis pada mahasiswa Papua di Surabaya. Hukuman tersebut nantinya akandisesuaikan dengan apa yang telah diperbuat oleh yang bersangkutan.
Kepala Staf Kodam V/Brawijaya Brigadir Jenderal Bambang Ismawan menegaskan pihaknya kini masih dalam proses penyidikan.
"Saya mewakili Pangdam V/Brawijaya menyampaikan bahwa adanya indikasi keterlibatan personel TNI di dalam kejadian di Asrama Papua Kalasan. Kami sampaikan bahwa sekarang dalam proses penyelidikan, kami tidak bermaksud ingin menutupi atau mau melindungi anggota kami, tidak," kata Bambang di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (21/8/2019).
"Nanti pada saatnya kami sampaikan, kalau sampai anggota kami bersalah akan kami berikan hukuman sesuai tingkat kesalahannya," imbuh Bambang.
Sedangkan untuk hukumannya, Bambang menambahkan bisa sampai ke pencopotan jabatan, sesuai dengan tingkat kesalahannya.
"Sesuai tingkat kesalahannya, hukuman bisa pencopotan jabatan, dan sebagainya kita lihat kesalahannya. Kita saat itu minta keterangan masyarakat yang ada di situ, masuk wilayah Surabaya Timur wilayahnya," papar dia.
Namun, Bambang meminta masyarakat untuk bersabar. Pasalnya, proses penyelidikan tidak bisa dilakukan dengan cepat agar hasilnya akurat.
"Pemeriksaan elektronik tidak bisa cepat, oleh karena itu kami minta bersabar semuanya. Videonya akan diperiksa nanti hasilnya akan disampaikan. Pemeriksaan intern iya, kita belum bisa menentukan siapa, kita dalami dulu," lanjutnya.
"Kita sampaikan tidak ada yang tertutup, semua akan diperiksa transparan dan hasilnya akan kita sampaikan. Pemeriksaan masih berjalan, dari videonya itu dulu termasuk masyarakat sekitar yang tahu melihat, mendengar, sudah ada yang dipanggil, kita setelah kejadian cepat menangani itu," pungkas dia.(Alf)