Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 23 Agu 2019 - 17:23:23 WIB
Bagikan Berita ini :

PKS: Hentikan Kriminalisasi Ustadz Abdul Somad

tscom_news_photo_1566555803.jpg
Ustaz Abdul Somad (UAS) (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta aparat kepolisian serius mengusut oknum pengunduh potongan video ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS). Dia ingin, kasus ini diusut tuntas.

Sebab, Mardani menilai, video ceramah UAS tiga tahun lalu yang kini menjadi viral sampai berujung pada palaporan oleh beberapa kelompok masyarakat ke Polisi mengandung motif lain.

"Saya berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut pelaku pengunduh potongan ceramah UAS tiga tahun lalu yang meresahkan kerukunan antar umat beragama, apalagi diunduh lewat akun twitter," kata Mardani di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Lebih lanjut, legislator PKS asal Dapil Jakarta Timur itu mengatakan, negara perlu hadir melindungi seluruh tokoh agama.

"Indonesia sebagai negara hukum yang berfalsafah Pancasila harus terdepan menjaga dan melindungi tokoh agama sebagai aset bangsa dari berbagai upaya kriminalisasi dan persekusi," tutur Mardani.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan di era keterbukaan dan kecepatan informasi karena teknologi internet ini, masyarakat juga harus selalu berpikir jernih melihat postingan di media sosial.

"Menjaga harmonisasi dan toleransi antar umat beragama ini harus senantiasa kita wujudkan, salah satunya dengan selalu berpikir jernih melihat postingan orang dalam media sosial, bisa jadi itu hanya propaganda untuk memecah belah dan mengadu domba kita," terang dia.

Mardani juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak terpancing upaya paropaganda dan adu domba oleh segelintir orang yang ingin Indonesia tidak harmoni.

"Mari kita jaga selalu persatuan dan kesatuan bangsa sebagai salah satu nilai dalam Pancasila. Polisi harus segara hadir dengan mengusut pelaku yang pertama kali memposting potongan video ceramah UAS 3 tahun lalu," imbuhnya. (Alf)

tag: #ustad-abdul-somad  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...