Bisnis
Oleh pamudji pada hari Sabtu, 24 Agu 2019 - 06:11:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Demi Udara Bersih, Industri Otomotif Dukung BBM Oktan Tinggi

tscom_news_photo_1566601902.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendukung desakan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) beroktan tinggi. Dukungan ini sebagai komitmen mewujudkan udara bersih.

“Jadi buat kami, kalau Pemerintah ingin mendapatkan bahan bakar yang lebih bersih, ini sangat gembira,” kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Menurut Yohannes, dalam memproduksi mobil, industri otomotif patuh pada aturan yang ada. Diantaranya tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

“Pada saat keluar pabrik, dilakukan inspection dan kami akan complience dengan peraturan pemerintah. Itu sudah pasti, karena kalau tidak, terlalu besar risikonya buat kami. Dengan demikian, BBM yang dipergunakan juga harus sesuai dengan spesifikasi mobil. Kalau tidak, nanti susah mobil kita,” ujarnya.

Menyinggung BBM yang memenuhi kriteria, Yohannes menegaskan BBM dengan oktan rendah, 88 atau 89, jelas tidak termasuk. Standar minimal harus memiliki oktan 91-92, sedangkan untuk BBM RON 98 itu lebih baik.

Dukungan terhadap penggunaan BBM berkualitas dengan oktan minimal 92, juga disuarakan Fajri Fadhillah, Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).

Menurut dia, transisi penggunaan BBM dari RON rendah ke RON minimal 92 memang sudah sangat mendesak Selain untuk menjaga kualitas udara, juga untuk melindungi warga dari bahaya berbagai penyakit, seperti kanker. Dengan demikian, memang tidak ada alasan bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menunda kebijakan transisi BBM tersebut.

“Pada 2016 saja, sebanyak 58 persen penduduk Jakarta itu ada kejadian sekitar 6 juta insiden penyakit yang ada hubungan dengan udara. Beban biaya maksimal yang diakibatkan mencapai Rp21 triliun,” kata Fajri.

Dengan demikian, desakan transisi menuju BBM oktan tinggi yang ramah lingkungan sangat relevan dengan perlindungan warga, baik itu hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat mapun hak atas kesehatan bagi warga negara.

“Itu salah satu tindakan perlindungan dan memang pemerintah punya kewajiban untuk memenuhi hak warganya,” jelas Fajri.

Sebelumnya desakan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan penjualan BBM oktan rendah, sebelumnya dilontakan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB).

Menurut Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin alias Puput, pencemaran udara Jakarta akhir-akhir ini sedemikian parah dengan status tidak sehat. Jakarta juga sering menempati posisi teratas sebagai kota yang paling tercemar di dunia.(plt)

tag: #bbm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...