Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Jumat, 30 Agu 2019 - 19:15:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kerusuhan Papua, Tjahjo: Kemendagri Terus Memonitor Pemda Setempat

tscom_news_photo_1567166668.jpeg
Mendagri Tjahjo Kumolo dan Ketua DPR RI Bamsoet. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan Sistem Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Papua dan Papua Barat tetap berjalan.

“Jalan terus, tidak ada masalah, pelayanan masyarakat semua jalan terus,” kata Tjahjo, usai menghadiri Rapat RUU Pertanahan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/08/2019).

Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otonomi Daerah tetap melakukan monitoring pergerakan isu mengenai Papua dan Papua Barat.

Ia pun menghormati setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dengan catatan tidak anarkis dan bersifat provokatif.

“Oh iya, jelas, gubernur, bupati/walikota, juga Tim dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri terus memonitor Pemda setempat, yang penting jalan terus (sistem Pemerintahan dan pelayanan publik). Soal aspirasi, asal tidak anarkis, asal tidak terus mengibarkan bendera dan sebagainya, sah-sah saja, di Kemendagri juga ada yang menyampaikan aspirasi kita dengar, asal tidak menyimpang dari pokok persoalan,” ujarnya. (Alf)

tag: #mendagri  #tjahjokumolo  #kabupaten-puncak-papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...