Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 05 Sep 2019 - 12:55:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Konflik Papua, Momentum Penyadaran Bahaya Rasisme

tscom_news_photo_1567662915.jpeg
Hentikan rasisme (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan, tindakan cepat Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur patut diapresiasi.

Hal ini, juga kata dia, harus menjadi momentum untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang bahaya rasisme, dan bahwa diskriminasi terhadap ras dan etnis bukan saja salah secara moral, tetapi juga memiliki sanksi hukum yang tegas bagi para pelakunya.

"Perilaku diskriminasi terhadap ras dan etnis adalah sikap yang tidak dapat ditolerir dengan alasan apapun. UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis memberikan perlindungan kepada warga negara dari perilaku diskriminatif oleh siapapun," papar Charles dalam pesan singkatnya, Kamis (5/9/2019).

Oleh karena itu, sudah tepat apabila Polri melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan kebencian terhadap masyarakat Papua di Jawa Timur beberapa saat lalu.

"Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan HAM seperti Indonesia wajib mengupayakan penghapusan segala bentuk diskriminasi, baik itu berdasarkan ras, suku atau agama. Apalagi Indonesia adalah negara yang penduduknya sangat beragam, sehingga penyebaran kebencian dan perilaku diskriminatif terhadap ras, etnis dan agama, sangat membahayakan keutuhan NKRI," ucapnya.

Politikus PDIP ini juga mengatakan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak diskriminasi maupun menyebarkan kebencian harus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu.

"Penegakan hukum terhadap segala bentuk diskriminasi juga harus dilakukan tanpa menunggu adanya gejolak di tengah masyarakat," jelasnya lagi.

Dirinya pun meminta pemerintah ke depan harus bisa menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan kepada publik bahwa sikap rasisme bukan saja salah secara moral, tapi mempunyai ancaman hukuman pidana yang tidak ringan.

"Bahwa tidak ada perbuatan rasis yang terlalu kecil, sehingga tidak mempunyai konsekuensi hukum atasnya," tandasnya. (ahm)

tag: #papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...