JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja menyampaikan, permasalahan Papua hendaknya dibenahi dengan pendekatan multi aspek.
Tidak cukup hanya dengan pendekatan keamanan yang kaku, atau dengan pendekatan ekonomi tapi tanpa dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Untuk pembangunan Papua yang terintegrasi satu sama lain, diperlukan grand design dengan road map yang diimplementasikan secara konsisten.
"Pendekatan di Papua harus komprehensif, tidak cukup hanya dengan dana, tidak cukup dengan pendekatan ekonomi. Tetapi harus multi aspek," kata Hakam di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Legislator Fraksi PAN ini mengakui, memang dalam Undang-Undang Otonomi Khusus masih banyak kekurangan. Oleh karenanya tidak menunjukkan hasil yang maksimal, oleh sebab itu perlu pembenahan.
"Undang-undang Otsus ini kita melihat banyak sisi kekurangannya. Makanya harus kita benahi, agar jadi bekal pemerintahan ke depan 2019-2024, ini saya kira harus melakukan perubahan," ungkap Hakam.
Pembenahan multi aspek meliputi revitalisasi pada kelembagaan yang ada di Papua seperti Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR-P) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) serta jajaran Pemerintahan yang ada di Papua.
"Kita perlu melakukan pendekatan pada institusi, karena institusi yang ada DPR-P, MRP, Pemerintahan, masyarakat hukum adat, ini perlu kita lakukan revitalisasi, agar fungsi mereka bisa bersinergi satu sama lain," jelasnya.
Selain itu, turunannya adalah perbaikan layanan pada publik, mengharuskan ditata kembali pengelolaan pemerintah yang baik, dan pemerintahan yang bersih.
"Ini saya kira menjadi PR yang tidak kalah besar, karena bagaimana program kita buat, bagaimana perencanaan yang baik, bagaimana tata laksana yang memadai dengan dana yang besar, tanpa proses manajemen pemerintahan yang baik dan bersih. Saya kira tanpa itu semua, akan menjadi sulit, saya kira ini menjadi problem bagi kita," paparnya.(plt)