Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 12 Sep 2019 - 23:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani Salahkan Rakyat yang Tak Disiplin Bayar Iuran

tscom_news_photo_1568307369.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Iuran BPJS Kesehatan dipastikan naik. Kenaikan ini berlaku untuk seluruh peserta. Menteri Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani mengaku, bahwa iuran BPJS harus naik karena adanya defisit yang jumlahnya sangat besar hingga triliunan. Lantas kenapa bisa sampai defisit?

Dikutip dari keterangan Kemenkeu, Kamis (12/9/2019), penyebab utama terjadinya defisit adalah besaran iuran yang underpriced dan adverse selection pada PBPU/peserta mandiri.

Banyak PBPU/peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, namun setelah sembuh berhenti membayar iuran. Banyak PBPU/peserta mandiri yang tidak disiplin membayar iuran.

"Pada akhir tahun anggaran 2018, tingkat keaktifan PBPU/peserta mandiri hanya 53,7 persen. Sejak 2016 sampai dengan 2018, besar tunggakan PBPU/peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp15 triliun," tulis Kemenkeu.

Di samping kedua penyebab utama ini, tentu juga terdapat faktor-faktor yang lain, seperti inefisiensi layanan, belum sempurnanya manajemen klaim, serta belum sempurnanya strategic purchasing.

Claim ratio PBPU/peserta mandiri pada 2018 mencapai 313%. Total klaim PBPU/peserta mandiri mencapai Rp27,9 triliun sementara total iuran yang dikumpulkan hanya Rp8,9 triliun.

Oleh karena itu, dalam rangka menjaga keberlangsungan program JKN, perbaikan pada keseluruhan sistem JKN ini akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan serta lembaga-lembaga terkait. (Alf)

tag: #bpjs-kesehatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...