Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 14 Sep 2019 - 10:03:39 WIB
Bagikan Berita ini :
Ngotot Revisi UU KPK

Jokowi akan Dicatat dalam Sejarah Pelemahan KPK

tscom_news_photo_1568430219.jpeg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai Presiden Jokowi sangat berpihak dengan partai politik yang bernafsu menghabisi Komisi Pemilihan Korupsi dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Itulah, nampaknya presiden berpihak pada partai-partai yang bernafsu menghabisi KPK, ia ingin juga menjadikan KPK hanya sebagai lembaga pencegahan korupsi saja, padahal KPK itu didirikan sebagai respon lemahnya penegakan hukum pemberantasan korupsi," kata Abdul Fickar saat dihubungi, Sabtu (14/9/2019).

Jika revisi ini bertujuan untuk melemahkan KPK, maka Presiden Jokowi akan dicatat sejarah yang melemahkan KPK.

"Ini akan dicatat sejarah bahwa pada pemerintahan Jokowi lah KPK menjadi dilemahkan bahkan akan dihabisi. Situasi sekarang ini situasi konspiratif (pihak-pihak yang membenci KPK) untuk melemahkan pemberantasan korupsi," tegasnya.

Ia menilai mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah merasa tak punya beban kepada masyarakat.

"Pak Jokowi sudah merasa tidak punya beban apa-apa termasuk pada rakyat pemilihnya, begitulah politik, cuma kepentingan yang abadi," pungkasnya. (ahm)

tag: #menteri-jokowi  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement