Bisnis
Oleh pamudji pada hari Minggu, 15 Sep 2019 - 09:59:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Kemenkeu Klaim Kenaikan Cukai Rokok Lindungi Padat Karya

tscom_news_photo_1568516397.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memastikan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen pada 2020 akan melindungi industri hasil tembakau yang berbasis padat karya dan melibatkan banyak pekerja.

"Padat karya yang lebih utama karena menyangkut ratusan ribu tenaga kerja dan turunannya," kata Heru kepada pers di Jakarta, Sabtu (14/9/2019).

Heru menjelaskan untuk melindungi industri padat karya tersebut maka kenaikan tarif cukai dan harga jual eceran rata-rata Sigaret Kretek Tangan (SKT) akan lebih rendah daripada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SKM).

"Intinya bahwa pemerintah memberikan perhatian kepada industri padat karya. Sehingga korelasi atau implementasinya adalah SKT pasti tarifnya akan lebih rendah kenaikannya dari produk hasil tembakau dari industri padat modal," katanya.

Dengan pertimbangan dan perlakuan yang lebih ringan tersebut, ia mengharapkan industri padat karya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap para pekerja, meski diperkirakan kebijakan kenaikan tarif cukai ini dapat menekan konsumsi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 23 persen serta harga jual eceran menjadi rata-rata 35 persen mulai 2020 yang akan diberlakukan sesuai Keputusan Presiden.(plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

Oleh Aris Eko
pada hari Selasa, 06 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...
Bisnis

Beli Gabah Petani Non Tunai, Bulog Targetkan Data Serapan Nasional Secara Langsung 2026

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)—Mulai 2026, Bulog menerapkan pembelian gabah petani secara digital atau non tunai. Selain untuk keamanan transaksi bagi para petani, pola ini ditargetkan bisa merekam ...