Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 15 Sep 2019 - 23:52:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Revisi UU KPK, Janji Jokowi di Debat Pilpres Diungkit

tscom_news_photo_1568566360.jpeg
Jokowi dan Ma'ruf Amin saat debat Capres 2019, (17/1/2019) silam. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Indonesia Corruption Watch (ICW) menyinggung janji-janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masa kampanye Pilpres 2019. Saat debat Pilpres, Jokowi-Ma"ruf Amin berjanji akan memperkuat KPK.

"Beberapa hari lagi rezim pemerintahan Jokowi-JK (Jusuf Kalla) sudah selesai, akan berganti dengan Jokowi-Ma"ruf Amin. Kalau kita berkaca baik itu dalam nawacita dan berbagai statement Presiden Jokowi selalu menyebutkan ingin memperkuat KPK dan pemberantasan korupsi dan ketika Jokowi-Ma"ruf Amin di panggung debat capres kemarin, di debat pertama yang berbicara soal pemberantasan korupsi. Narasinya juga serupa, menguatkan KPK, dan keberpihakan pemberantasan korupsi," ujar Kurnia di Bangi Kopi, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019).

Kurnia menyebut Jokowi telah menyetujui sejumlah poin revisi UU KPK. Jika salah satunya disahkan, sebut Kurnia, maka Janji Jokowi selama masa kampanye akan luntur.

"Kalau revisi IU ini disahkan, jangankan 4 poin yang diungkapkan Presiden Jokowi kemarin. Satu poin saja, pasal itu disahkan sebagai satu UU yang baru nanti, maka janji itu sebenarnya sudah luntur, janji itu sudah tidak ada lagi," ujar Kurnia.

Kurnia menyebut pelemahan KPK ini akan berimbas bagi ekonomi Indonesia. Ia menyebut akan adanya ketidakpastian hukum bagi para investor yang hendak menyalurkan dananya di Indonesia.

"Kalau kita berbicara soal rezim pemerintahan Jokowi yang memang mengfokuskan diri pada pembangunan infrastruktur dan mengundang investor-investor ke Indonesia dan sudah barang tentu KPK dilemahkan dalam isu pemberantasan korupsi, akan ada ketidakpastian hukum di Indonesia yang akan mengakibatkan tidak ada investor lagi yang ingin meng-invest dananya untuk membantu pembangunan di Indonesia. Ini harus menjadi catatan penting dari sisi ekonominya," lanjut Kurnia.

Saat mencalonkan diri sebagai presiden di Pilpres 2014, Jokowi-JK memiliki sembilan agenda prioritas dalam Nawacita. Janji soal antikorupsi itu ada di poin nomor 4. Berikut ini bunyinya:

"Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya."

Pada Pilpres 2019, Jokowi dan Ma"ruf Amin juga menyelipkan janji soal antikorupsi. Janji itu ada di visi nomor 6. Berikut ini bunyinya:

"Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya." (Alf)

tag: #jokowi  #kpk  #icw  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement