Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 16 Sep 2019 - 11:45:46 WIB
Bagikan Berita ini :
Harus Mewakili Tiga Unsur

PAN Tolak Gagasan Presiden Bentuk Dewas KPK

tscom_news_photo_1568611606.jpeg
KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Muslim Ayub menolak dengan gagasan pembentukan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh presiden.

Menurutnya, dewan pengawas KPK mestinya mewakili tiga unsur, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Dewan pengawas harus mewakili semua unsur, ada legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Nanti komposisinya legislatif dua, eksekutif dua, dan yudikatid satu," kata Muslim di Jakarta, Minggu (15/9/2019).

Dia pun meyakini dengan komposisi tersebut, dewan pengawas KPK akan bekerja efektif dalam menuntaskan persoalan korupsi di tanah air.

Pasalnya, ditubuh lembaga tinggi Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung pasti terdapat unsur legislatif.

Dan, ujar Muslim, banyak keputusan MK dan MA kadang merugikan pihak legislatif, namun tidak ada intervensi sama sekali.

"Barang kali harus ada fit and proper test dewan pengawas. Jadi tidak fokus ditunjuk. Nanti kan dari DPR bisa unsur dosen, lsm, atau institusi perguruan tinggi," jelasnya.

Lebih jauh, Muslim mengatakan partainya akan menarik diri, jika dewan pengawas KPK tidak ada unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif

Sebab, partainya menilai ketentuan pembentukan dewan pengawas oleh presiden ini membuka peluang intervensi yang melemahkan KPK di kemudian hari.

"PAN tarik diri dari Revisi UU KPK apabila dewan pengawas KPK ditunjuk keseluruhannya oleh presiden, terkecuali ada unsur eksekutif, legislatif dan yudikatif," jelasnya.

"Presiden yang akan meyerahkan nama ke DPR apabila dilakukan fit and proper test oleh DPR," tegasnya.

Diketahui, Gagasan membentuk dewan pengawas tertuang dalam draf revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK.

DPR mengusulkan agar pemilihan dewan pengawas dilakukan oleh pemerintah melalui panitia seleksi dan DPR. Panitia seleksi kemudian menyerahkan nama-nama kepada presiden. (ahm)

tag: #kpk  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement