JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai proses lelang tender pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang dimenangkan konsorsium Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PT Pembangunan Perumahan (PP) telah sesuai dengan aturan atau prosedur yang ada.
"Kalau terkait tender itu ada panitianya, ada prosedurnya, jadi biar direview oleh mereka yang memang mengelola (Jakpro). Jadi, kalau perintah dari gubernur adalah taati semua prosedur, ikuti semua ketentuan," kata Anies di Jakarta, kemarin.
Anies menilai prosedur lelang telah sesuai, pasalnya, sebelum lelang tender dilakukan. Dia mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan lelang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Dan bila semua prosedur itu telah dijalankan dengan baik, Anies menyebut seharusnya tidak muncul masalah di kemudian hari.
"Prinsipnya, taati seluruh prosedur yang ada, perlindungan terkuat bagi pemerintah dan aparatnya adalah ketaatan kepada SOP. Ketaatan pada SOP itu perlindungannya, kalau ditaati maka aman. Kalau SOP tidak ditaati maka akan muncul masalah, jadi nanti dicek saja SOP-nya seperti apa," tuturnya.
Terkait dengan protes dari konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya, Anies berharap hal itu tidak berkepanjangan, pasalnya, kedua konsorsium itu merupakan perusahaan milik negara (BUMN).
"Wong keduanya yang mau bekerja adalah perusahaan milik negara. Jadi kepada siapapun Pemprov DKI membayarkan nanti, keduanya masuk ke negara RI dan yang penting prosedurnya dijalankan dengan baik," ucapnya.
Sebelumnya konsorium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya melayangkan protes atas hasil lelang tender pembangunan stadion yang akan menjadistadion Persija Jakarta itu.
Pasalnya, mereka menganggap penawaran yang diajukan untuk membangunan stadion untuk Persija Jakarta itu jauh lebih rendah dibandingkan konsorsium Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PT Pembangunan Perumahan (PP) yang berhasil memenangkan tender.
Adapun konsorsium Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PT PP mengajukan nilai penawaran hingga Rp4,085 triliun, sedangkan konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Jaya-PT Indah Karya mengajukan penawaran sebesar Rp3,78 triliun. (Alf)