Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Selasa, 17 Sep 2019 - 02:13:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Berikut Tujuh Poin Revisi UU KPK Yang Telah Disepakati

tscom_news_photo_1568661233.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Panitia kerja (Panja) DPR RI menyetujui tujuh poin revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Salah satu di antara tujuh poin revisi UU KPK yakni terkait pembentukan Dewan Pengawas (Dewas).

"A, kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen," kata Ketua Panja revisi UU KPK, Totok Daryanto dalam rapat kerja antara DPR dengan pemerintah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Selain soal Dewas, Panja revisi UU KPK juga menyepakati tentang pelaksanaan penyadapan. Kemudian panja juga menyetujui mengenai sistem kepegawaian KPK.

Berikut tujuh poin revisi UU KPK yang disepakati:

A. Kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.

B. Pembentukan Dewas

C. Pelaksanaan penyadapan

D. Mekanisme penghentian penyidikan dan atau penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK.

E. Koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum yang ada sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi

F. Mekanisme penggeledahan dan penyitaan

G. Sistem kepegawaian KPK

tag: #kpk  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...