Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Rabu, 18 Sep 2019 - 23:10:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Penjelasan Anggota DPRD DKI Soal Gadai SK ke Bank DKI

tscom_news_photo_1568821980.jpg
Kantor Bank DKI (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta memiliki kebijakan tersendiri soal pinjam uang ke Bank DKI dengan menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan sebagai anggota DPRD.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Syarif mengatakan, anggota Fraksi Gerindra diperbolehkan meminjam uang ke Bank DKI dengan jaminan SK tersebut. Namun, anggota fraksi harus lapor ke fraksi.

"Kan dia lapor ke fraksi," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).

Namun, menurut Syarif, hingga kini, belum ada anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI periode 2019-2024 yang meminjam uang ke Bank DKI. Pada periode sebelumnya, ada beberapa anggota Fraksi Gerindra yang menjaminkan SK-nya untuk meminjam uang.

"Belum ada, bukan enggak ada. Nanti kami lihat 1-2 minggu. Kemarin (Periode sebelumnya), 3-4 orang," kata Syarif.

Selanjutnya, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Moh Arifin mengemukakan, anggota Fraksi PKS harus mendapat persetujuan dari pimpinan fraksi untuk meminjam uang ke Bank DKI dengan menjaminkan SK.

Pimpinan fraksi akan mempertimbangkan urgensi peminjaman uang itu.

"Oh iya (harus disetujui fraksi), nanti kami tanya urgensinya apa. Enggak bisa ujug-ujug, harus jelas urgensinya apa mereka mau menggadaikan SK itu," kata pria yang akan ditetapkan sebagai ketua Fraksi PKS tersebut.

Hingga kini belum ada anggota Fraksi PKS yang meminjam dana ke Bank DKI.

Begitu pun dengan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI. Seluruh anggota Fraksi PSI bahkan diimbau tidak meminjam uang dengan menjaminkan SK penetapan mereka.

"Kami sih semuanya mengimbau agar anggota FraksiPSI komit untuk kerja dan tidak terjebak dalam proses seperti itu," kata anggota Fraksi PSI Idris Ahmad yang akan ditetapkan sebagai ketua fraksi.

Dibandingkan meminjam uang, kata Idris, anggota Fraksi PSI diminta membuat perencanaan keuangan yang baik sebagai anggota DPRD DKI.

Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Nova Harivan Paloh juga menyebut rekan-rekan fraksinya belum ada yang meminjam uang ke Bank DKI.

"Memang kami dikasih semacam platform untuk meminjam. Bank DKI menawarkan juga ke kami. Tapi sampai sejauh ini, seingat saya belum ada (yang meminjam)," ujar Nova.

Menurut Nova, pinjaman itu diperbolehkan dan dianggap sah-sah saja. Apalagi jika pinjaman itu digunakan untuk kebutuhan mendesak.

"Saya kira kan ini sah-sah saja ya karena kan kalau kamiminjam, tentu kan dipotong dari gaji kami (angsuran) bulanannya, itu sih enggak ada masalah," kata Nova.

Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini sebelumnya mengatakan, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta meminjam uang ke Bank DKI. Pinjaman itu merupakan program kredit multiguna untuk nasabah yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI.

"Sudah ada beberapa anggota Dewan mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di Bank DKI," ujar Herry.

Praktik menggadaikan SK anggota Dewan juga terjadi di banyak daerah. Mereka menggadaikan SK tak lama setelah dilantik.

Beragam alasan para wakil rakyat meminjam uang dengan menggadaikan SK. Salah satunya, untuk menutupi utang yang dipinjam ketika masa kampanye. (Alf)

tag: #dprd-dki  #bank-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...