Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Kamis, 19 Sep 2019 - 07:41:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Kehadiran Dewan Pengawas, Hindarkan KPK dari Tuduhan Sewenang-wenang

tscom_news_photo_1568853667.jpeg
Menkopolhukam Wiranto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Keberadaan dewan pengawas (dewas) akan menyelamatkan KPK dari tuduhan sewenang-wenang. Sebab, lembaga tersebut akan mencegah KPK terjebak dalam situasi abuse of power.

Menurut Menkopolhukam Wiranto, dalam sistem demokrasi tidak ada satu pun lembaga yang memiliki kebebasan dan kekuasaan yang tak terbatas. Bahkan sekelas Presiden sekalipun kekuasaanya terbatas dan diawasi.

Oleh karenanya, kata Wiranto, lembaga di bawah Presiden seperti KPK juga harus diawasi. Dengan demikian,
diperlukan adanya Pasal 37E tentang Pembentukan Dewan Pengawas KPK.

"Mengapa (diperlukan)? Karena keberadaan dewan pengawas di institusi KPK dibutuhkan untuk memastikan kinerja KPK sesuai dengan tugas dan fungsinya yang diberikan oleh UU," kata Wiranto menanggapi polemik revisi Undang-undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Menurut Wiranto, keberadaan dewan pengawas sejalan dengan penegak hukum lainnya yang juga diawasi oleh komisi-komisi yang dibentuk.

"Misalnya untuk polisi ada Kompolnas yang merupakan badan yang mengawasi kinerja kepolisian," ungkap Wiranto.

Kehadiran dewan pengawas, lanjut dia, bukan hal yang melemahkan tapi mendudukkan KPK agar mempunyai legitimasi dan akuntabilitas.

"Di sini orang keliru, bilang itu dilemahkan ada pengawasnya. Padahal dengan adanya dewan pengawas, sebenarnya justru legitimasinya bisa lebih dijamin, " jelas Wiranto.

Dengan adanya dewan pengawas, tuduhan kesewenang-wenangan yang kerap kali dialamatkan kepada KPK, bakal hilang. Sebab, tidak akan terjadi yang namamyan abuse of power.(plt)

tag: #kpk  #wiranto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement