Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 19 Sep 2019 - 17:57:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Tiga Poin Ini akan Didalami Pansus Pemindahan Ibu Kota

tscom_news_photo_1568890644.jpg
Pemindahan ibu kota (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota Negara Zainudin Amali mengatakan, pihaknya akan mempelajari surat dan semua dokumen yang disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke DPR tentang pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI itu, ada tiga kategori yang nanti dipelajari Pansus yaitu pembiayaan dan sumber serta pembangunan infrastruktur, lokasi, dan aparatur sipil negara.

“Apa yang akan dikerjakan Pansus? Tentu mempelajari surat dan semua lampiran dokumen hasil kajian pemerintah yang nantinya jadi dasar pertimbangan bagi DPR RI nantinya,” kata Zainudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Untuk mempelajarinya lanjut politisi Partai Golkar itu, Pansus akan melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang terlibat melakukan kajian. “Leading sektornya Menteri Kementerian PPN/ Bappenas,” ujarnya lagi.

Selain itu, lanjut Zainudin, pihaknya akan meminta penjelasan dari Gubernur DKI Jakarta yang daerahnya akan ditinggal dan Gubernur Kalimantan Timur sebagai lokasi baru Ibu Kota Negara.

“Pansus saya pastikan akan mengambil posisi objektif dan harus melepaskan diri dari sikap fraksi-fraksi yang ada di DPR RI dalam menyikapi wacana pemindahan ibu kota,” tegasnya.

Zainudin melanjutkan, surat presiden yang sampai ke DPR lebih bersifat minta dukungan atas kajian yang disampaikan pemerintah ke DPR RI. “Belum secara spesifik memintakan DPR menyiapkan regulasi pemindahan ibu kota,” pungkasnya. (ahm)

tag: #pemindahan-ibu-kota  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...