Bisnis
Oleh pamudji pada hari Jumat, 20 Sep 2019 - 07:43:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Ingin Lari Cepat, Industri Tekstil Butuh Undang-undang

tscom_news_photo_1568940211.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Pelaku industri tekstil yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menginginkan adanya Undang-Undang (UU) tentang Sandang. Kehadiran UU ini diharapkan bisa mempercepat peningkatan daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

“Dalam hal ini, percepatan ini tentu bisa melalui UU Sandang. UU Pangan ada, UU Rumah ada, UU Tanah juga perlu," kata Ketua API Ade Sudrajat di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Ade menyampaikan UU tersebut diharapkan mampu melindungi produk tekstil dalam negeri, mengingat peluang pasar domestik maupun luar negeri sangat besar.

Wakil Ketua Umum API Bidang Hubungan Pemerintah Iwan Setiawan Lukminto menyampaikan UU tersebut diperlukan karena industri TPT hulu hingga hilir memiliki perlakuan berbeda.

“Misalkan di hulu ada fiber, pembuatan benang, pertenunan, processing atau pewarnaan, dan garmen. Masing-masingnya memiliki perlakuan yang berbeda antara satu dengan lainnya dan bahkan memiliki peraturan yang juga berbeda satu sama lain,” ungkap Iwan.

Sebagai contoh garmen, lanjut Iwan, bidang ini tidak mempunyai aturan energi, sementara bidang spinning memiliki aturan energi. Usulan tersebut telah disampaikan API dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri terkait beberapa waktu lalu.

Bahkan, Iwan menambahkan API berharap industri ini dinaungi oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“ini kami usulkan ada dirjen tekstil dimana ini bisa berkoordinasi untuk mengharmonisasiintegrasiannya serta memiliki suatu persaingan yang fair,” katanya.(plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

Oleh Aris Eko
pada hari Selasa, 06 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...
Bisnis

Beli Gabah Petani Non Tunai, Bulog Targetkan Data Serapan Nasional Secara Langsung 2026

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)—Mulai 2026, Bulog menerapkan pembelian gabah petani secara digital atau non tunai. Selain untuk keamanan transaksi bagi para petani, pola ini ditargetkan bisa merekam ...