JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menjelang pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 oleh Komisi XI DPR Kamis malam (19/9/2019) kemarin, Fraksi Partai Golkar membongkar semua anggotanya di Komisi XI. Mereka mendadak dipindahkan ke komisi lain.
Hal itu terungkap dalam surat Fraksi Partai Golkar yang ditandatangi Ketua Fraksi Adies Kadir yang beredar di kalangan awak media.
Dalam surat bernomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2019 itu, terungkap sebanyak 7 anggota Komisi XI dari Partai Golkar dibongkar.
“Menunjuk undangan Komisi XI Nomor PW/15702/DPRRI/IX/2019 tanggal 15 September 2019 perihal undangan rapat internal dengan Acara Calon Anggota BPK. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diadakan pergantian sementara keanggotaan komisi dari FPG dalam acara tersebut,” kata Adies.
Melchias Markus Mekeng misalnya. Ketua Komisi XI DPR ini digeser ke Komisi V, dan keputusan ini berlaku sejak 19 September 2019. Bersama Mekeng, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar yang juga pindah ke Komisi V adalah Andi Achmad Dara.
Sementara itu, anggota Komisi XI Muhammad Nur Purnomosidi bergeser ke Komisi VII, Muhammad Sarmuji ke Komisi I, Ahmadi Noor Supit dan Mukhamad Misbakhun sama-sama ke Komisi III, dan Agun Gunanjar Sudarsa ke Komisi IX.
Adapun pengganti ke-7 anggota Komisi XI itu adalah Muhidin Muhammad Said dari Komisi V, Maman Abdurrahman dari Komisi VII, Bobby Adhityo Rizaldi dari Komisi I, Saiful Bahri Ruray dari Komisi III, Saniatul Lativa dari Komisi V, Joh Kenedy Aziz dari Komisi III, dan Andi Fauziah dari Komisi IX.
Tidak terdengar sebelumnya rencana dari Fraksi Partai Golkar untuk mengganti anggota Komisi XI pada masa akhir jabatan atau keanggotan di DPR.
Dalam surat tersebut juga tidak dijelaskan latar belakang perpindahan anggota komisi tersebut.
Namun, pergantian anggota Komisi XI itu dengan sendirinya mengubah peta politik pemilihan anggota BPK. Sebab malam kemarin, Komisi XI yang sudah menerima rekomendasi dari DPD akan menggelar agenda pemilihan anggota BPK. Belum ada komentar dari Fraksi Partai Golkar atas berita ini.
Dalam catatanredaksi,pada beberapa kali pemilihan anggota BPK yang berlangsung sejak 2009, peristiwa pembongkaran anggota Komisi XI di injury time oleh Fraksi Golkar di DPR baru kali ini terjadi.
Sontak, pergantian pemain ini dinilai tidak lazim. Apalagi, kali ini sang Ketua Fraksi Mekeng masih berada di luar negeri. (Alf)