JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana tugas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Keputusan itu diambil Jokowi setelah menandatangai Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Imam Nahrawi dari jabatan Menpora.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi sudah menandatangani keputusan presiden (kepres) pemberhentian Imam dan mengangkat Hanif sebagai pengganti.
"(Jokowi) Sudah menandatangani kepres pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri sebagai plt menteri pemuda dan olahraga. Jadi pak Hanif merangkap dalam sebulan terakhir ini. Selain sebagai Menaker tapi juga Menpora," kata Pratikno di Istana Negara, Jumat (20/9/19).
Menurut Pratikno, pengangkatan Hanif menggantikan Imam sudah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya karena kursi Menpora adalah jatah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Ya (karena jatah PKB)," kata Pratikno.
Untuk diketahui, Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk comitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.
"Total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar diduga commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku Menpora," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/19). (Alf)