PURWOREJO (TEROPONGSENAYAN) --Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Purworejo menolak instruksi Pengurus Besar (PB) PMII untuk turun ke jalan mengrkitisi KPK. Organisasi mahasiswa ini justru mendukung penuh langkah hukum yang diambil KPK terkait kasus Imam Nahrawi.
"PC PMII Kabupaten Purworejo mendukung secara penuh tindakan yang dilakukan KPK apabila telah sesuai dengan aturan yang berlaku, segala bentuk agenda penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dengan mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum tanpa memandang SARA," kata Ketua PC PMII Purworejo, Purnama Zafi Najibi ketika dihubungi wartawan,Jumat (20/9/2019).
Najib melanjutkan, mengenai isu kelompok radikal (Taliban dan Khilafah) yang ada di tubuh KPK harus dapat dibuktikan dengan adanya landasan dan bukti yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sehingga hal tersebutjangan sampai mengingkari budaya intelektualitas yang sudah dibangun PMII.
"Berkaitan dengan kasus sahabat Imam Nahrawi. Terlepas dari kepentingan politis atau apapun, PMII Kabupaten Purworejo mempercayakan kasus tersebut pada proses hukum yang berlaku," lanjutnya.
PC PMII Kabupaten Purworejo pun mengimbau kepada seluruh kader di lingkup PMII Purworejo untuk tidak terlibat dalam aksi yang diinstruksikan melalui surat edaran dari PB PMII dan selalu komitmen serta berpegang teguh pada ajaran Islam ahlussunah wal jamaah, NDP, AD/ART PMII serta bijak dalam merespon hal-hal yang menyangkut nilai dan keyakinan PMII.
"Jadi dengan tidak memandang latar belakang, siapapun yang melakukan korupsi harus diadili secara hukum dan korupsi sekecil apapun harus diberantas karena merusak tatanan negara," tutupnya. (Alf)