Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 20 Sep 2019 - 20:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Saat Dua Kelompok Barisan Emak-emak Berhadapan di Depan Gedung DPR

tscom_news_photo_1568986595.jpg
Dua kelompok massa saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (20/9/2019). (Sumber foto : TeropongSenayan.dok)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dua kelompok berbeda pandangan soal revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK. Mereka mengelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).

Kelompok yang menolak revisi UU KPK mengatasnamakan diri sebagai Barisan Emak-emak Militan.Namun di lokasi yang samaterlihat juga kelompok yang memakai seragam ormas Laskar Pembela Islam.

Kelompok ini lebih dulu hadir dan mengawali aksinya. Mereka menyuarakan penolakan atas telah disahkannya revisi UU KPK menjadi undang-undang.

Salah satu anggota Barisan Emak-emak Militan yang ikut dalam unjuk rasa ini menyayangkan tidak ditampungnya suara masyarakat oleh DPR RI hingga akhirnya revisi UU KPK disahkan menjadi undang-undang.

Mereka menganggap DPR telah diam-diam membahas dan mengesahkan revisi UU KPK.

"Yang di dalam sini gak ada partai yang kami pilih. Diam-diam menyetujui tanpa bertanya kepada rakyat. Suara rakyat harusnya ditampung, ini gak, mereka tetap menyetujui revisi uu kpk," ucapnya yang tidak mau menyebutkan identitas namanya.

Sekira pukul 16.00 WIB, masa yamg mendukung revisi UU KPK semakin bertambah jumlahnya. Terhitung dari pukul 16.00 hingga pukul 16.40 terdapat dua kelompok yang datang bergiliran.

Massa yang baru berdatangan dari arah Senayan ini juga mengaku berasal dari mahasiswa. Kali ini terlihat dari salah satu spanduknya, tertulis Aliansi Pemuda Mahasiswa Nusantara (Apmara).

"UU KPK bukan kitab suci yang tak bisa direvis, KPK bukan malaikat. Kenapa harus takut UU KPK direvisi, why, kenapa?," ucap salah seorang orator yang ada di atas mobil komando yang tak diketahui namanya.

"Huuu, asal ngomong," balas dari kelompok penolak revisi UU KPK. (Alf)

tag: #dpr  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...