JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dua kelompok berbeda pandangan soal revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK. Mereka mengelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).
Kelompok yang menolak revisi UU KPK mengatasnamakan diri sebagai Barisan Emak-emak Militan.Namun di lokasi yang samaterlihat juga kelompok yang memakai seragam ormas Laskar Pembela Islam.
Kelompok ini lebih dulu hadir dan mengawali aksinya. Mereka menyuarakan penolakan atas telah disahkannya revisi UU KPK menjadi undang-undang.
Salah satu anggota Barisan Emak-emak Militan yang ikut dalam unjuk rasa ini menyayangkan tidak ditampungnya suara masyarakat oleh DPR RI hingga akhirnya revisi UU KPK disahkan menjadi undang-undang.
Mereka menganggap DPR telah diam-diam membahas dan mengesahkan revisi UU KPK.
"Yang di dalam sini gak ada partai yang kami pilih. Diam-diam menyetujui tanpa bertanya kepada rakyat. Suara rakyat harusnya ditampung, ini gak, mereka tetap menyetujui revisi uu kpk," ucapnya yang tidak mau menyebutkan identitas namanya.
Sekira pukul 16.00 WIB, masa yamg mendukung revisi UU KPK semakin bertambah jumlahnya. Terhitung dari pukul 16.00 hingga pukul 16.40 terdapat dua kelompok yang datang bergiliran.
Massa yang baru berdatangan dari arah Senayan ini juga mengaku berasal dari mahasiswa. Kali ini terlihat dari salah satu spanduknya, tertulis Aliansi Pemuda Mahasiswa Nusantara (Apmara).
"UU KPK bukan kitab suci yang tak bisa direvis, KPK bukan malaikat. Kenapa harus takut UU KPK direvisi, why, kenapa?," ucap salah seorang orator yang ada di atas mobil komando yang tak diketahui namanya.
"Huuu, asal ngomong," balas dari kelompok penolak revisi UU KPK. (Alf)