Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 24 Sep 2019 - 10:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Didesak Segera Tetapkan Kabut Asap Jadi Bencana Nasional

tscom_news_photo_1569296105.jpg
Kabut asap di Pekanbaru, Riau. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI, Nasir Djamil meminta agar Pemerintah menetapkankabut asap yang terjadi saat ini sebagai bencana nasional.

"Penetapan ini diperlukan agar pemerintah di tingkat pusat dan daerah serius memadamkan api dan menormalkankembali situasi yang kini gawat darurat," kata Nasir di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Menurut Nasir, akibat pengaruh angin, asap kabut kini sudah menjangkau sumatera utara dan Aceh.

Bahkan, sambung dia, di sejumlah kabupaten kabut asap sudah sampai taraf yang memprihatinkan.

"Saya mendesak Presiden RI Joko Widodo segera menetapkan kabut asap sebagai bencana nasional. Penetapan ini adalah bentuk empati Presiden kepada rakyatnya yang saat ini menderita akibat asap," terangnya.

Dikatakanwakil rakyat asal Aceh ini, penetapan tersebutdiharapkan bisa mendorong kementerian dan lembaga terkait mampu bekerja lebig cepat dan tepat.

Bahkan, pemerintah provinsi lain yang tidak terkena asap bisa memberikan bantuan sebagai bentuk solidaritas sosial.

"Presiden jangan segan dan malu mengakui bahwa pemerintah belum mampu mencegah kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap. Karena itu jangan malu menetapkan kabut asap sebagai bencana nasional," urainya.

Kepada masyarakat di aceh yang saat ini diterpa kabut asap, Nasir meminta agar mereka menutup hidung dengan masker yang berkualitas agar tidak ada yang tewas karena kabut asap. (Alf)

tag: #komisi-iii  #dpr  #jokowi  #karhutla  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...