JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno mendukung pimpinan DPD RI periode 2019-2024 nanti harus terbebas dari permasalahan hukum dan persoalan etik.
Menurut Adi, hal itu penting agar dalam lima tahun kedepan DPD RI dijaga marwah kelembagaannya.
"Harus bebas dari masalah hukum dan etik karena DPD RI kan lembaga kenegarawanan yang mesti dijaga marwahnya," kata Adi saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).
Adi melanjutkan sosok pimpinan DPD RI juga harus negarawan yang bs melebur dan diterima semua kalangan. Sebab, fungsi utama DPD RI adalah representasi daerah untuk diperjuangkan aspirasinya di level pusat.
"Karenanya pimpinan DPD RI harus fleksibel dan bisa membangun jembatan harmonis dengan DPR," kata Adi.
Namun demikian, Adi mengingatkan jika DPD RI menjadi lembaga yang kuat harus ada pemberian kewenangan dan fungsinya yang lebih. "Kalau mau memperkuat DPD fungsinya harus dirubah dimana DPD harus diberikan kewenangan untuk bisa terlibat dan menentukan UU. DPD itu ada tapi seperti tiada karena tak punya kewenangan regulatif," ungkapnya.