Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Sabtu, 28 Sep 2019 - 20:19:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Tangani Aksi Mahasiswa, DEMA UIN Jakarta: Aparat Polisi Tidak Sesuai Protap

tscom_news_photo_1569672141.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) UIN Syarif Hidayatulah Jakarta mengutuk keras tindakan kekerasan aparat Kepolisian dalam mengawal peserta unjuk rasa baik itu di Pusat atau Daerah. Menurutnya, tindakan represif yang dilakukan oleh Polisi tidak sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) Pedoman Pengendalian Massa (Dalmas).

Riski Ari Wibowo Wakil Presiden Dema UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengungkapkan, Tindakan represif yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian dalam menanggulangi peserta unjuk rasa tidak sesuai dengan Protap Delmas.

“Dalam Praturan Kaporli Nomor 16 Tahun 2006 Protap Dalmas tidak mengenal ada kondisi khusus yang bisa dijadikan dasar aparat polisi melakukan tindakan represif. Protap juga sangat jelas melarang satuan dalmas melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai prosedur. Bahkan hal rinci, seperti mengucapkan kata kotor atau memaki pengunjuk rasa," ucapnya (27/09)

Ia juga menjelaskan, Aparat Kepolisian juga mempunyai kewajiban menghormati HAM setiap pengunjuk rasa, jadi pada prinsipnya aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi tidak memiliki kewenangan untuk memukul demonstran dengan landasan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Lanjut Riski Ari Wibowo mengatakan, Kematian Almarhum Yusuf, dan Rendy (Universitas Halu Oleo), serta Luka berat yang dialami Faisal Amir (Universitas Al-Azhar Indonesia) jelas sangat melukai perjuangan reformasi yang telah dibangun 22 tahun lalu.

Oleh karena itu Ia mendesak, kepada Kaporli untuk mengintruksikan jajarannya agar tidak mengulangi tindakan represif kepada peserta unjuk rasa, Mengingat mahasiswa akan kembali melakukan aksi besar mahasiswa pada, Senin 30 September 2019 mendatang agar tidak ada tambahan korban yang berjatuhan.

“Kita mendesak kepada Kaporli untuk mengintruksikan jajarannya agar tidak mengulangi lagi tindakan represif aparat kepolisian dalam mengawal unjuk rasa, agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan," tutupnya (27/09).

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Terus Berjuang Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 01 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengucapkan selamat Hari Buruh dan berharap agar kebijakan negara semakin menyejahterakan dan melindungi pekerja baik di dalam maupun ...
Berita

Nurhayati Effendi Berharap Hubungan Buruh dengan Pengusaha Makin Harmonis

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi berharap hubungan harmonis antara pekerja dengan pengusaha dapat terwujud pada momen peringatan Hari Buruh Nasional atau May Day ...