Perpu KPK menjadi tuntutan sejumlah kalangan yang ingin agar Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dibatalkan, meski telah disahkan oleh DPR. Tuntutan kepada Jokowi untuk mengeluarkan Perpu meluas dalam bentuk unjuk rasa.
Meski begitu, JK menilai walau pun Jokowi memang mengeluarkan Perpu KPK, tak akan menjamin bahwa tekanan kepada dirinya akan selesai. JK lebih menyarankan jalur konstitusional lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada jalan yang konstitusional, yaitujudicial reviewdi MK. Itu jalan yang terbaik karena itu lebih baik tetap gitu. Kalau Perpu itu masih banyak pro kontranya," kata JK.
Sebelumnya, Jokowi berjanji akan mempertimbangkan mengeluarkan Perpu KPK setelah bertemu dengan sejumlah tokoh. Tapi PDIP sebagai pengusung Jokowi menolak tegas jika Perpu diterbitkan.
Jokowikemudian bertemu dengan pimpinan partai pengusungnya di Istana Bogor pada Senin, 30 September 2019. Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengungkapkan dalam pertemuan itu partai koalisi memberi masukan kepada Jokowi ihwal Perpu KPK itu.
"Kami tidak beri masukan secara spesifik. Hanya tentu partai politik menyampaikan bahwa opsi perpu harus menjadi opsi paling terakhir karena ada opsi lainnya yang mesti dieksplor juga," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (1/10/2019). (Alf)