Opini
Oleh Tom Pasaribu (Direktur Eksekutif KP3-I) pada hari Selasa, 01 Okt 2019 - 21:37:27 WIB
Bagikan Berita ini :
Melanggar UUD 1945 dan UU

Jokowi Bisa Tak Dilantik Bila Meresmikan Anggota BPK Periode 2019-2024

1tom-pasaribu.jpg
Tom Pasaribu (Sumber foto : Ist)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #bpk  #dpr  #jokowi  #komisi-xi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Menjaga Hutan, Merawat Kehidupan: Dari Kesepakatan Desa hingga Menjual “Angin”

Oleh Swary Utami Dewi (TP3PS Tim Penggerak Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial)
pada hari Selasa, 29 Sep 2026
Terik matahari siang itu cukup menyengat. Namun, panas hari tidak menyurutkan antusiasme masyarakat Desa  Lubuk Beringin dan beberapa desa sekitarnya di Kabupaten Bungo, Jambi, untuk datang ...
Opini

DI BALIK JERUJI: KETIKA UANG, KEKUASAAN DAN GAYA HIDUP BERTEMU DI LAPAS

Ada persoalan yang selama bertahun-tahun menjadi pembicaraan masyarakat mengenai lembaga pemasyarakatan: benarkah di balik tembok lapas terdapat perlakuan berbeda bagi warga binaan yang memiliki uang ...