Opini
Oleh Tom Pasaribu (Direktur Eksekutif KP3-I) pada hari Selasa, 01 Okt 2019 - 21:37:27 WIB
Bagikan Berita ini :
Melanggar UUD 1945 dan UU

Jokowi Bisa Tak Dilantik Bila Meresmikan Anggota BPK Periode 2019-2024

1tom-pasaribu.jpg
Tom Pasaribu (Sumber foto : Ist)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #bpk  #dpr  #jokowi  #komisi-xi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Manusia dan Kekuasaan: Siapa Mengendalikan Siapa?

Oleh Team Redaksi teropongsenayan.com
pada hari Jumat, 24 Jul 2026
Sepanjang sejarah peradaban, pertanyaan tentang relasi antara manusia dan kekuasaan tetap menjadi teka-teki filosofis sekaligus tantangan praktis yang tak pernah usai. Di satu sisi, kekuasaan adalah ...
Opini

Menyuruh Rakyatnya Sendiri Pindah Negara, Narasi Buruk Seorang Presiden

Seorang Presiden dipilih bukan untuk menyuruh rakyatnya pergi, melainkan untuk memastikan rakyatnya tetap punya alasan mencintai dan bertahan di negerinya sendiri. Ketika rakyat mengeluhkan harga ...