JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta Inspektorat Pemprov DKI Jakarta tak mengabaikan adanya dugaan "pelanggaran prosedur" dalam lelang e-Katalog Pengadaan Barang Kategori Beton yang diselenggarakan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
Uchok mengatakan, sebagai Kepala Inspektorat Pemprov DKI, Michael Rolandi C Brata harus proaktif memeriksa Kepala BPPBJ DKI, Blessmiyanda.
"Kepala BPPBJ DKI harus segera diperiksa oleh insperokrat. Kalau perlu, inspektokrat harus bekerja sama dengan Kejati DKI untuk mengungkap modus pengadaan (beton) ini," kata Uchok kepada wartawan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Dia mengatakan, Michael tidak boleh berdiam diri dengan membiarkan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh pejabat SKPD DKI. Menurutnya, evaluasi pelaksanaan dan akuntabilitas kinerja SKPD menjadi tanggung jawab inspektorat sebagai pengawas di lingkungan Pemprov DKI.
Namun, Uchok mengaku tidak setuju bila proyek tersebut dibatalkan.
"Buat saya, lelangnya tidak usah dibatalin, jalan terus saja, agar di ujung lelang ini ada bukti untuk dibawa ke ranah hukum," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Divisi Hukum Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Renhad P, mengungkap adanya dugaan kongkalikong di lelang e-Katalog Pengadaan Barang Kategori Beton di BPPBJ Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Renhad, KP3I mendapatkan jejak dokumen surat permohonan BPPBJ DKI yang dilayangkan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Surat tersebut berisi permohonan penambahan kategori pada katalog lokal di BPPBJ DKI Jakarta dan ditandatangani oleh Kepala BPPBJ DKI, Blessmiyanda.
"Ini (surat) jelas merupakan upaya terencana yang dilakukan oleh BPPBJ DKI untuk mendapatkan pembenar dari tindakannya yang melanggar aturan," kata Renhad pada Kamis (26/9/2019).
"Buat apa Bless (Kepala BPPBJ) repot-repot bersurat ke LKPP memohon penambahan penyedia jasa konstruksi sebagai perusahaan penyedia pada katalog elektronik? ada apa ini?" sambung Renhad.
Anggota DPRD DKI, Riano P Ahmad, sebelumnya juga menyayangkan permasalahan yang muncul, akibat prosedur lelang kategori beton yang disinyalir tidak sesuai aturan LKPP.
Karena itu, dia meminta BPPBJ DKI selaku penyelenggara proyek untuk membatalkan lelang tersebut.
"Dewan meminta Gubernur segera memerintahkan BPPBJ agar proyek itu dibatalkan. Karena Gubernur akan ikut bertanggung jawab bila lelang ini terbukti bermasalah di kemudian hari," kata Riano pada Selasa (24/9/2019) lalu.
Anggota Fraksi PAN ini tidak ingin Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ikut terseret kasus hukum akibat ulah anak buahnya.
"Sebab, ini saya melihat ada indikasi monopoli proyek dengan oknum kontraktor-kontraktor pemain lama. Sehingga aturan persyaratan lelangnya terkesan dibuat tidak ketat," tandasnya. (Alf)