Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 03 Okt 2019 - 13:50:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Usut Lelang Beton, Inspektorat DKI Disarankan Gandeng Kejati Periksa Kepala BPPBJ

tscom_news_photo_1570085685.jpg
Kepala Inspektorat Pemprov DKI, Michael Rolandi C Brata. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta Inspektorat Pemprov DKI Jakarta tak mengabaikan adanya dugaan "pelanggaran prosedur" dalam lelang e-Katalog Pengadaan Barang Kategori Beton yang diselenggarakan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

Uchok mengatakan, sebagai Kepala Inspektorat Pemprov DKI, Michael Rolandi C Brata harus proaktif memeriksa Kepala BPPBJ DKI, Blessmiyanda.

"Kepala BPPBJ DKI harus segera diperiksa oleh insperokrat. Kalau perlu, inspektokrat harus bekerja sama dengan Kejati DKI untuk mengungkap modus pengadaan (beton) ini," kata Uchok kepada wartawan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Dia mengatakan, Michael tidak boleh berdiam diri dengan membiarkan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh pejabat SKPD DKI. Menurutnya, evaluasi pelaksanaan dan akuntabilitas kinerja SKPD menjadi tanggung jawab inspektorat sebagai pengawas di lingkungan Pemprov DKI.

Namun, Uchok mengaku tidak setuju bila proyek tersebut dibatalkan.

"Buat saya, lelangnya tidak usah dibatalin, jalan terus saja, agar di ujung lelang ini ada bukti untuk dibawa ke ranah hukum," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Divisi Hukum Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Renhad P, mengungkap adanya dugaan kongkalikong di lelang e-Katalog Pengadaan Barang Kategori Beton di BPPBJ Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Renhad, KP3I mendapatkan jejak dokumen surat permohonan BPPBJ DKI yang dilayangkan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Surat tersebut berisi permohonan penambahan kategori pada katalog lokal di BPPBJ DKI Jakarta dan ditandatangani oleh Kepala BPPBJ DKI, Blessmiyanda.

"Ini (surat) jelas merupakan upaya terencana yang dilakukan oleh BPPBJ DKI untuk mendapatkan pembenar dari tindakannya yang melanggar aturan," kata Renhad pada Kamis (26/9/2019).

"Buat apa Bless (Kepala BPPBJ) repot-repot bersurat ke LKPP memohon penambahan penyedia jasa konstruksi sebagai perusahaan penyedia pada katalog elektronik? ada apa ini?" sambung Renhad.

Anggota DPRD DKI, Riano P Ahmad, sebelumnya juga menyayangkan permasalahan yang muncul, akibat prosedur lelang kategori beton yang disinyalir tidak sesuai aturan LKPP.

Karena itu, dia meminta BPPBJ DKI selaku penyelenggara proyek untuk membatalkan lelang tersebut.

"Dewan meminta Gubernur segera memerintahkan BPPBJ agar proyek itu dibatalkan. Karena Gubernur akan ikut bertanggung jawab bila lelang ini terbukti bermasalah di kemudian hari," kata Riano pada Selasa (24/9/2019) lalu.

Anggota Fraksi PAN ini tidak ingin Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ikut terseret kasus hukum akibat ulah anak buahnya.

"Sebab, ini saya melihat ada indikasi monopoli proyek dengan oknum kontraktor-kontraktor pemain lama. Sehingga aturan persyaratan lelangnya terkesan dibuat tidak ketat," tandasnya. (Alf)

tag: #pemprov-dki  #kejaksaan  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...