JAKARTA (TEROPONGSSNAYAN) --Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut, komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) untuk 15 posisi strategis di DPRD masih dalam pembahasan.
Komposisinya, lima komisi, yakni Komisi A bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang pembangunan, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat (kesra) masing-masing akan memiliki tiga pimpinan.
"Ada lima komisi. Tiga pimpinan, ada ketua, wakil ketua, sekretaris," kata Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Sedangkan untuk 4 badan, yakni badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah, dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) akan memiliki empat pimpinan.
Jadi total pimpinan AKD yang saat ini sedang dibahas sebanyak 19 posisi.
Menurut Gembong, untuk pembagiannya adalah 19 dibagi jumlah perolehan kursi fraksi di DPRD DKI dikali jumlah total anggota DPRD DKI, yakni 106.
"Proporsional, sesuai dengan jumlah kursi kali alat kelengkapan. Alat kelengkapan kita itu ada 15 pimpinan komisi dan empat pimpinan badan jadi 19. Tinggal pengkaliannya adalah 19 per jumlah kursi kali 106. Itu akan ketemu perolehan pimpinan dari masing-masing fraksi," jelasnya.
Ia mengatakan, semua fraksi akan mendapatkan kedudukan sebagai pimpinan komisi maupun badan.
"Itu proporsional. Tadi kan disampaikan teman-teman inilah koalisi kebon sirih. Jadi semua kebagian sesuai dengan keringatnya masing-masing. Semua fraksi akan mendapatkan karena proporsional tadi," pungkasnya. (Alf)