Oleh Fitriani pada hari Selasa, 15 Okt 2019 - 19:27:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR Muda Berharta Rp 40,5 Miliar, Begini Penjelasan Puteri Komarudin

tscom_news_photo_1571142431.jpg
Puteri Anetta Komarudin (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Puteri Anetta Komarudin (26 tahun), menjadi salah satu Anggota DPR RI periode 2019-2024, yangberusia muda. Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII asalPartai Golkar tak lain adalah anakdari mantan Ketua DPR, Ade Komarudin (Akom) ini tercatat memiliki harta Rp 40,5 miliar.

Sontak, hal ini menjadi perbincangan warganet di berbagai media sosial. Puteri pun buru-buru menanggapi hal tersebut.

"Dari kecil aku udah terbiasa dikaitkan sama Papa, cuma yang aku pegang adalah ya udah berusaha lebih keras aja lagi," ujar Puteri Komarudin, seperti dilansir tempo.

Puteri mengatakan, sang ayah sama sekali tak membantunya selama kampanye pemilihan legislatif yang lalu. Lantaran selama hampir dua tahun terakhir sakit, dan tidak lagi beraktivitas di dunia politik.

"Selama masa kampanye beliau sama sekali tidak membantu, karena memang tidak bisa, untuk makan saja perlu dibantu," paparnya.

Perempuan kelahiran Bandung, 21 Agustus 1993 ini menuturkan, rahasia suksesnya lolos ke Senayan adalah dengan gencar berkampanye langsung ke masyarakat. Ia mengaku berkeliling ke tiga kabupaten di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Puteri mengaku menghabiskan dana Rp 1 miliar untuk berkampanye. Sebagian besar dana dialokasikan untuk biaya operasional berkeliling ke desa-desa di daerah pemilihan.

Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan Partai Golkar ini juga angkat bicara soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN-nya sebesar Rp 40,5 miliar, angka yang dianggap fantastis untuk usia 26 tahun.

Menurut Puteri, 95 persen angka itu berasal dari harta tak bergerak, yakni satu bidang tanah yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tanah seluas 664 meter persegi itu adalah warisan keluarga yang sudah turun temurun. Puteri mengaku telah melaporkan nilai aset itu berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dan harga pasar yang berlaku.

"Apa yang aku laporkan itu merefleksikan kenaikan harga tanah juga. Aku enggak mau nanti di kemudian hari malah jadi polemik, makanya berusaha se-transparan mungkin," ungkapnya.

Dalam dokumen LHKPN yang dilaporkan pada Desember 2018, Puteri tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan di empat lokasi. Selain tanah di Kebayoran Baru senilai Rp 40 miliar, dia juga memiliki tiga bidang tanah di Purwakarta, masing-masing seluas 1.095 meter persegi dengan nilai Rp 80 juta, 735 meter persegi dengan nilai Rp 100 juta, dan 1.497 meter persegi dengan nilai Rp 65 juta.

Ia juga mempunyai aset berupa mobil Kijang Innova tahun 2013 dengan nilai Rp 150 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 114 juta, dan harta lainnya senilai Rp 35 juta.

Puteri pun tidak mau ambil pusing dengan banyaknya anggapan miring terhadap dirinya sebagai legislator muda dengan aset miliaran. Selain aset tanah warisan keluarga tersebut, Puteri mengaku memiliki uang simpanannya sendiri yang berasal dari beberapa usaha yang dia jalani.

"Nilai yang bombastis itu kan memang tanah keluarga yang turun temurun, karena harga tanah di Jakarta terus meningkat setiap tahunnya. Kalau yang lain-lain kan aku juga punya usaha sendiri, punya day care, punya pesantren, nabung dari zaman part time di Singapura dan Melbourne," ungkapnya. (Alf)

tag: #partai-golkar  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement