JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua MPR Bambang Soesatyo menjamin bahwa rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak akan menjadi bola liar. Artinya, segala pembahasan akan dikomunikasikan kepada Presiden Jokowi.
"Saya jamin bahwa amendemen tidak akan menjadi bola liar. Karena kita semua sepakat tidak ada materi atau agenda politik dalam domain amandemen itu," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,(16/10/2019).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, jika amendemen dilakukan, semata merupakan aspirasi dan pokok pikiran tentang pembangunan dan ekonomi bangsa. Bamsoet bilang, dirinya telah mengatakan pada Presiden bahwa MPR tak akan menjadikan kepala negara sebagai mandataris.
"Cukup ibu Megawati Soekarnoputri yang menjadi mandataris terakhir pada tahun 2002," jelasnya lagi.
Dia mengklaim Jokowi menyambut baik penjelasan ini. Menurut Bamsoet, ada pemahaman bersama untuk menampung aspirasi di tengah masyarakat. MPR melalui badan pengkajian juga sudah melakukan hal itu, terkait rencana amendemen.
Bamsoet menyatakan pihaknya akan sering berkoordinasi dengan Presiden terkait hal ini. Karena Jokowi merupakan stakeholder penting dalam tata kelola negara dan harus didengar pendapatnya terkait amendemen.
Adapun terkait Garis Besar Haluan Negara (GBHN), Bamsoet menyebut baik MPR dan Presiden tak dalam posisi setuju atau tidak. Namun kedua unsur telah menyelaraskan pikiran terkait penyerapan aspirasi. Begitu pula soal masa jabatan presiden yang diisukan akan diperpanjang.
"Tidak ada pembahasan masa perpanjangan jabatan. Jadi cukup 5 tahun dan 2 periode," tegas Bamsoet. (ahm)