Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 21 Okt 2019 - 10:52:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahfud Dinilai Cocok Tepati Posisi Menkumham dan Menko Polhukam

tscom_news_photo_1571629962.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai bukan hal yang mengejutkan jika Mahfud MD salah satu orang yang akan mengisi di kabinet Joko Widodo-Maruf Amin.

Hal ini menangapi kehadiran Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu yang memenuhi panggilan Presiden Jokowi. Mahfud tiba di Istana mengenakan kemeja putih.

Hendri juga menilai sosok Mahfud MD yang sejak awal sudah digadang-gadang akan mendapingi Jokowi pada Pilpres kemarin. Hanya saja, jelang penetapan pendaping Jokowi ada suatu perubahan politik yang dimana pada saat itu Jokowi dan partai pendukungnya memilih Mahruf Amin.

"Karena seharusnya dia bersama Jokowi, kita ketahuilah kisah drama Menteng (penetapan calon Wakil Presiden Jokowi) itu jelang penetapan wakil presiden, jadi kalau dia masuk kabinet sama sekali bukan hal yang mengejutkan," kata Hendri saat dihubungi, Senin (21/10/2019).

Ia mengatakan, bahwa Mahfud pas untuk mengisi pos di Menkumham atau Menko Polhukam.

"Mahfud ini tepat untuk mengisi Menkumham atau menko polhukam dia banyak cocoknya. Bahkan dia pernah menjadi menteri pertahanan. Bagus kalau Mahfud bergabung ke kabinet," kata ia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memenuhi panggilan Presiden Jokowi. Mahfud tiba di Istana mengenakan kemeja putih.

"Saya dipanggil," kata Mahfud di istana kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2019).

Pada Minggu (20/10), Presiden Joko Widodo mengatakan akan mengenalkan para menteri kabinetnya pada Senin (21/10) pagi.

Namun Mahfud mengaku tidak tahu akan menjadi menteri apa.

"Tidak tahu mau jadi apa," tambah Mahfud yang sudah mengenakan kemeja putih.

tag: #kabinet-jokowi-maruf-amin  #mahfudmd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...