JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi III DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri Komjen Idham Aziz, Rabu (30/10/2019). Hasilnya, secara aklamasi Komisi III menyetujui Idham Aziz sebagai Kapolri yang akan menggantikan Tito Karnavian.
Saat uji kelayakan dan kepatutan, Idham banyak memaparkan program-program yang akan dijalankannya bila menjadi Kapolri. Namun, dalam uji kelayakan itu tidak disingung sama sekali kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani beralasan, dalam uji kelayakan dan kepatutan memang tak tepat untuk menanyakan suatu kasus. Soal kasus katanya lebih tepat ditanyakan dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Kapolri.
"Ini fit and proper test bukan raker pengawasan. Jadi tidak tepat bahas kasus per kasus, yang kita bahas adalah hal makro," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Arsul menegaskan tak tepat dalam forum uji kelayakan dan kepatutan seorang calon kapolri ditanyakan suatu kasus yang belum terselesaikan di kepolisian. Persoalan kasus lebih tepatnya ditanyakan dalam sebuah raker.
Sementara itu, Idham Aziz malah akan melemparkan kasus itu ke calon Kabareskrimbaru penggantinya nanti bila ia telah resmi dilantik menjadi Kapolri.
"Saya akan beri dia (Kabareskrimbaru) waktu untuk mengungkap kasus itu," katanya usai uji kelayakan. (ahm)