Oleh Ahmad Syaikh pada hari Rabu, 13 Nov 2019 - 17:44:30 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Minta BI Antisipasi Penyebaran Uang Digital

tscom_news_photo_1573641870.jpg
Uang digital (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati meminta Bank Indonesia (BI) mengambil sejumlah langkah guna mengantisipasi penyebaran uang digital.

"BI harus pastikan penggunaan uang digital ini tidak terjadi money creation karena uang digital tidak bisa dikontrol oleh bank sentral," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, istilah money creation merupakan proses penciptaan uang yang tidak bisa dikontrol bank sentral.

Lebih lanjut dia mengatakan, money creation bisa menimbulkan masalah pada ekonomi bahkan bisa menciptakan resesi ekonomi.

Pasalnya, hal itu membuat bank sentral tidak bisa mengatur peredaran uang untuk menyokong ekonomi, dan bank sentral juga tidak bisa melakukan intervensi pada suku bunga pinjaman.

"Jika money creation terjadi maka bisa menimbulkan masalah pada ekonomi, bahkan bisa menciptakan krisis ekonomi, karena peredaran uang tidak bisa diatur dan tidak bisa dikontrol oleh bank sentral terutama terkait dengan capaian ekonominya," jelasnya.

Oleh karena itu, meski saat ini jumlah peredaran uang digital relatif kecil, tetapi harus benar-benar diantisipasi karena ke depannya dapat menjadi besar, apalagi ekonomi digital saat ini terus berkembang. (ahm)

tag: #uang  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Lainnya
Bisnis

Gelar JMRC, BSMR Ingatkan Industri Jasa Keuangan Nasional Hadapi Ketidakpastian Kompleks

Oleh Robby Akbar
pada hari Senin, 10 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dinamika lanskap perekonian global dan nasional 2026 ini, sektor jasa keuangan menghadapi ketidakpastian yang kompleks. Mulai eskalasi geopolitik, akselerasi transformasi ...
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...