JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armandohari ini akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Ade diperiksa sebagai terlapor dalam kasus meme joker Gubernur DKI Anies Baswedan.
Ade mengaku siap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya atas kasus meme joker Anies yang dilaporkan oleh Anggota DPD asal DKI Jakarta Fahira Idris.
"Saya hari ini akan diperiksa polisi terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies adalah joker," ujar Adesaat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/11/2019).
Namun, diabelum tahu apa saja yang bakal digali tim penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Fahira Idris itu. Meski demikian, dia mengatakan, dirinya sudah siap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"Nanti (pemeriksaannya itu) di Divisi Cyber Krimsus Polda Jaya," katanya.
Sebagaimana diketahui, Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Fahira Idris pada Jumat 1 November 2019. Pelaporan itu dilakukan setelah Ade memposting meme Anies Baswedan yang dimiripkan dengan karakter joker.
Laporan itu juga tertuang dalam nomor registrasi LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, Polda Metro Jaya, pada Jumat 1 November 2019. Dosen UI ini disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Alf)