Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Kamis, 21 Nov 2019 - 14:52:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Menpan-RB Dukung PNS Kerja dari Rumah

tscom_news_photo_1574322772.jpg
Tjahjo Kumolo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan dukungannya soal ide Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak perlu ngantor saat bekerja melainkan bekerja dari rumah.

"Yang namanya kerja kan sama dengan Anda (wartawan), kerja di lapangan masuk ke pressroom juga kerja di rumah, mengirim berita juga lewat handphone," kata dia di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Meski begitu Tjahjo menyatakan, para PNS tersebut harus mempunyai target kerja yang jelas jika bekerja dari rumah.

“Intinya kan kecepatan, saya bisa kerja di mobil dan semua harus ada target kerja, orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor, nanti ada SOP (standard operating procedure)," ungkap Thahjo.

Meski begitu, Tjahjo mengaku belum mau berkomentar lebih jauh bagaimana target pekerjaan yang dilakukan dari rumah tersebut.

"Saya belum berani berkomentar karena tadi, output-nya harus bagaimana, kemudian dari sisi kinerjanya bagaimana, jangan sampai dia sering tugas di rumah, kerja di luar tidak ada artinya,” tegasnya.

Oleh karena itu dia meminta aturan bekerja dari rumah harus disusun secara hati-hati karena terkait dengan mental dan kebiasaan orang.

"Bappenas pun tidak harus komunikasi dengan kami karena masing-masing instansi punya policy, punya kebijakan. intinya mempercepat proses tadi," tegasnya.

Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa mengatakan pihaknya sedang menyusun skema kerja PNS tidak perlu ngantor saat bekerja.

Pasalnya, menurut dia pekerjaan PNS akan lebih fleksibel dilakukan tanpa harus ke kantor asal mereka bisa menyelesaikan pekerjaannya. (ahm)

tag: #kemenpanrb  #bappenas  #pns  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...