Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 28 Nov 2019 - 14:05:25 WIB
Bagikan Berita ini :
Regulasi Harga Jual Tak Jelas

Gabungan Peternak Unggas  Ngadu ke DPR

tscom_news_photo_1574924725.jpg
Bambang Patijaya menerima Gabungan Peternak Unggas se-Indonesia (Sumber foto : Sahlan/Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi VI DPR RI menerima Gabungan Peternak Unggas se-Indonesia yang melakukan aksi demo didepan Gedung DPR RI, pada Rabu 27 November kemarin. Para gabungan peternak unggas ini menuntut agar pemerintah mempertegas regulasi soal penjualan harga daging ayam, Day Old Chicken (DOC) dan pakan unggas.

Gabungan peternak unggas ini terdiri dari Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN), Perhimpunan Insan Perunggasan Republik Indonesia (PINSAR), mereka datang dari berbagai daerah seperti, Jawa Barat (Bekasi, Bogor), Jawa Tengah, dan Kalimatan Selatan.

Anggota Komisi VI DPR Bambang Pattijaya selalu pimpinan rapat yang menerima perwakilan pendemo tersebut mengatakan, bahwa kawan-kawan perwakilan peternak unggas ini menuntut agar pemerintah mempertegas regulasi soal penjualan harga daging ayam, Day Old Chicken (DOC) dan pakan unggas.

"Temen-teman peternak menyampaikan keluhan mengenai harga DOC dan harga pakan yang tinggi yang melampau harga lifebird. Disatu sisi berdasarkan Permendag No.96 Tahun 2018 telah diatur harga batas bawah dan batas atas harga ayam hidup tetapi pada prakteknya tidak pernah terlaksanakan," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Ia mengatakan, BUMN berdikari yang diberikan tugas oleh pemerintah untuk memproduksi DOC tidak menjalankan fungsinya sebagai Agen of development, malah berprilaku selalu mencari keuntungan sehingga harga DOC menjadi mahal lalu memberatkan peternak unggas.

Saat ini para pemain global berdana besar dibidang produsen pakan unggas (Integrator) telah masuk ke sektor budidaya. Gerakan dari para integrator ini sangat menguatirkan karena mengancam peternak lokal," ucapnya.

Politikus Gokar ini mengatakan, harga patokan ayam hidup yang sudah ditetapkan pada Permendag tentang harga batas bawah dan harga batas atas tidak dipatuhi oleh para pemain besar global ini, akibatnya harga jatuh sangat murah sehingga peternak unggas lokal yang bermodal kecil menjadi korban.

Salah satu perwakilan dari Paguyuban Peternak Rakyat Nasional menyatakan anjloknya harga ayam hidup menyentuh harga terendah pada bulan Juli kemarin pada harga Rp5.500 ditingkat peternak jauh di bawah harga pokok produksi peternak yang sekitar Rp16.000.

Mereka menginginkan sebuah solusi yang kongkrit dari para penentu kebijakan publik seperti pemerintah dan berharap DPR RI dapat memediasi hal ini.

Dari hasil pertemuan ini Anggota Komisi VI DPR RI lainnya sepakat untuk meneruskan keluhan dan aspirasi para peternak unggas ini ke Pimpinan Komisi VI, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan memanggil Kementerian Perdagangan, para Integrator, BUMN Berdikari dan pihak pihak yang terkait dengan permasalahan ternak unggas ke DPR RI agar dapat dicarikan solusinya.

Sehingga para peternak unggas lokal Indonesia tidak tergilas pada permainan integrator yang telah masuk dengan bebas ke sektor budidaya unggas.

Bambang menekankan, negara harus hadir untuk melindungi kepentingan para peternak unggas lokal yang notabene adalah pelaku UMKM, jangan sampai di mangsa oleh pemain besar global. Sejak Kepres No 22 Tahun 1990 dicabut, maka para integrator bebas masuk pada sektor budidaya unggas, dari sinilah masalah tersebut dimulai.

"Situasi yang disampaikan para peternak unggas ini saya yakin dialami juga oleh para peternak unggas yang ada di Babel, saya tau persis bagaimana para integrator global masuk sampai ke pelosok di Bangka mendekati peternak lokal kemudian menawarkan bibit ayam (DOC) dan juga supply pakan," tegasnya.

"Peternak hanya sediakan kandang dan tenaga untuk merawat unggas, nanti life bird nya juga mereka yang tampung. Para integrator ini bermain dari hulu ke hilir, semua mereka kuasai dan mainkan," tambahnya.

Anggota DPR Dapil Babel ini berjanji akan memperjuangkan nasib para pelaku UMKM ini bukan hanya dalam bidang peternak unggas melainkan masih banyak lagi persoalan yang dialami pelaku UMKM.

"Ada begitu banyak masalah yang dialami oleh pelaku UMKM, satu persatu akan kami carikan solusinya. Khusus untuk Babel, persoalan tata niaga lada dalam waktu dekat akan saya bawa ke komisi VI," pungkasnya. (ahm)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement