JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kisruh penyelundupan Harley Davidson bekas dan sepeda Brompton yang membuat Dirut PT Garuda Indonesia dicopot, kini giliran PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta PT Garuda Indonesia (GIAA) segera memberikan klarifikasi. Pasalnya GIAA adalah perusahaan publik yang tercatat di BEI.
"Terkait dengan pemberitaan di media mengenai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan untuk mengklarifikasi berita yang ada baik issue illegal cargo maupun mengenai pemberhentian direksi," ujar Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, Jumat (6/12/2019).
Menurut Inarno Djajadi, sebagai Perusahaan Tercatat Garuda Indonesia dituntut memenuhi prinsip keterbukaan dan transparansi sesuai penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
Selanjutnya, Inarno meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada perseroan untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah isu tersebut.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat Ari Askhara dari jabatannya sebagai direktur utama Garuda Indonesia. Hal tersebut terkait kasus penyelundupan motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton di pesawat Airbuss A330-900.(rep)