JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar menyoroti dugaan adanya korupsi yang terjadi di salah satu BUMN, Asuransi Jiwasraya.
Dia pun mendorong agar sebaiknya segera dibentuk panitia khusus (Pansus) DPR terkait kasus asuransi Jiwasraya tersebut.
“Pansus Jiwasraya ini hadir karena adanya masyarakat yang menjadi korban dari asuransi Jiwasraya itu.Jadi rasanya tidak cukup secara hukum saja untuk menyelesaikannya, perlu didorong juga secara politik agar pemerintah bersungguh-sungguh mengatasi masalah ini,” ujar anggota Komisi VI DPR itudi Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Ia menjelaskan,DPR penting membentuk Pansus Jiwasraya. KarenaJiwasrayamemiliki rekam jejak yang sangat bersejarah.
Jiwasraya tercatat sebagai perusahaan asuransi pertama di Indonesia yang dibangun pada 31 Desember 1859. Namun, perusahaan yang didirikan Belanda itu dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia lewat program Indonesianisasi perekonomian Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1958.
“Jadi permasalahan Jiwasraya ini melibatkan juga rasa nasionalisme kebangsaan kita. Artinya, dalam upaya mempercepat penyelesaian masalah ini maka dukungan secara politik akan sangat dibutuhkan,” ujar Marwan.
Marwan menambahkan, pembentukan Pansus Jiwasraya nantinya bisa sejalan juga dengan sejumlah terobosan yang telah dilakukan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Ia juga mendukung keinginan Menteri BUMN yang meminta payung hukum terhadap undang undang asuransi di Indonesia.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menemukan adanya dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk periode 2014--2018.
Diduga tindak korupsi dilakukan melalui produk Bancassurance dan Aliansi Strategis yang menyebabkan kerugian hingga Rp13,74 triliun per September 2019. (Alf)