Oleh Ahmad Syaikh pada hari Minggu, 08 Des 2019 - 13:53:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Tolak Amandemen UUD 45, Golkar Apresiasi Presiden Jokowi

tscom_news_photo_1575787998.jpg
Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menolak adanya amendemen UUD 1945 dan perubahan masa jabatan presiden.

Menurut dia, sikap Presiden tersebut sejalan dengan sikap Partai Golkar yang menilai tidak perlu amendemen UUD 1945 untuk menghadirkan haluan negara dan penambahan masa jabatan presiden.

"Secara terbuka juga disampaikan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, pada penutupan Munas Golkar 2019, Golkar tidak akan utak-atik UUD Negara 1945," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (8/12/2019).

Idris juga mengatakan, pendapat Presiden Jokowi dan Partai Golkar dapat dimengerti karena untuk mengamendemen UUD Negara 1945 bukan hal yang mudah karena menyangkut konstitusi negara dan hukum dasar negara yang menjadi pedoman dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, apabila pedoman tersebut berubah satu pasal saja maka akan mempengaruhi seluruh produk peraturan perundang-undangan di bawahnya,dan mempengaruhi kebijakan pemerintah.

"Pada Pasal 37 UUD 1945, pengaturan perubahan tidak terlalu mudah karena ayat 1 menyatakan bahwa Usul Perubahan Pasal-Pasal UUD dapat diagendakan dalam Sidang MPR apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR," jelasnya.

Menurutnya, pada Pasal 37 ayat 3 UUD 1945 juga mengatur bahwa untuk mengubah pasal-pasal UUD 1945, sidang MPR harus dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 atau 470 orang dari jumlah anggota MPR.

Dimana putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD 1945, pada ayat 4 diamanatkan harus dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh Anggota MPR.

"Dari gambaran tersebut, maka dapat dipahami bahwa amendemen ke-4 UUD Negara RI 1945, mengisyaratkan bahwa perubahan UUD tentu tidak terlalu mudah," katanya.

Dengan kata lain, Golkar berpandangan tidak ada urgensinya melakukan amendemen UUD 1945 karena jika ingin menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara, maka dapat dibuat dalam bentuk undang-undang. (ahm)

tag: #jokowi  #uud-45  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement