Oleh pamudji pada hari Rabu, 18 Des 2019 - 10:44:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Duh, Negara Rugi Rp48,82 M dari Kasus Mobil Mewah

tscom_news_photo_1576640666.jpg
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Negara mengalami kerugian sebesar Rp48,82 Miliar dari kasus penyelundupan mobil mewah periode 2016-2019. Dalam periode tersebut terjadi tujuh kasus penyelundupan.

“Perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48,82 miliar,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gate Terminal Petikemas Koja, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Sri Mulyani mengatakan, melalui tujuh kasus tersebut berhasil diamankan kendaraan mewah berupa 19 unit mobil dan 35 unit motor/rangka/mesin motor dengan total nilai barang mencapai lebih dari Rp21,63 miliar.

Penyelundupan itu dilakukan oleh tujuh perusahaan yaitu PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP yang mengimpor mobil dan motor mewah dari Singapura dan Jepang.

Sri Mulyani menjelaskan modus yang digunakan yakni dengan memberitahukan jenis barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya pada dokumen yang diserahkan seperti sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas.

Ia menuturkan informasi itu diperoleh dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak DJBC melalui proses analisis terhadap inward manifest.(plt)

tag: #sri-mulyani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement