Oleh Ahmad Syaikh pada hari Rabu, 18 Des 2019 - 14:03:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Wacana Amandemen UUD, DPD Ingin Punya Kewenangan Lebih

tscom_news_photo_1576652625.jpg
Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin mengatakan apabila amendemen UUD 1945 jadi dilakukan, maka dia ingin salah satu poinnya adalah menambah kewenangan DPD RI sehingga dapat berkontribusi bagi bangsa dan negara.

"Penataan negara yang makin hari semakin baik, DPD RI juga pasti meminta menjadi bagian yang diberikan peluang untuk kewenangan lembaga ditambah," kata Najamuddin dalam diskusi Empat Pilar MPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Menurut Sultan, permintaan penambahan kewenangan DPD RI itu jangan dianggap nanti lembaga tersebut seperti Senat di Amerika Serikat yang posisinya sangat kuat.

Pasalnya, penguatan kelembagaan DPD RI itu harus benar-benar menyesuaikan dengan kondisi negara Indonesia dan harus dipahami bahwa kelahiran DPD untuk mengatasi sumbatan-sumbatan dari daerah.

"Tidak sama persis dengan sistem Bikameral di Amerika, ada senat yang benar-benar kuat kekuasaannya, tidak seperti itu. Kami menyesuaikan saja bahwa DPD RI lahir karena keinginan daerah karena ada sumbatan-sumbatan dari daerah lalu muncul lembaga ini," ujarnya.

Oleh karena itu, tambahan kewenangan DPD yang diminta adalah yang menyambungkan kepentingan daerah dan isu-isu lokal sehingga jangan berpikir DPD RI akan mendelegitimasi atau mengurangi kewenangan DPR.

Dengan begitu, DPD RI yang lahir pasca-reformasi menghadapi kondisi yaitu memiliki keterwakilan dan legitimasi yang kuat namun posisi serta fungsi kewenangannya tidak seimbang.

"Keterpilihan anggota DPD RI itu legitimasi yang lebih tinggi dari sisi suara. Ini harus ekuivalen dengan posisi yang legitimasinya kewenangannya kuat namun idealnya harus diberikan kewenangan yang bukan besar sekali namun seimbang," jelasnya.

Selain itu, Sultan juga mengatakan DPD setuju bahwa konstitusi negara harus disesuaikan dengan kondisi zaman dan penataan lembaga-lembaga negara yang ideal harus dibuat.

"Kami hanya meminta kewenangan DPD diperkuat khususnya yang pro terhadap kepentingan daerah," tandasnya. (ahm)

tag: #dpd  #uud-45  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...