Bisnis
Oleh pamudji pada hari Kamis, 19 Des 2019 - 08:05:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Pernyataan Keras Buya Syafii Maarif Tentang Mafia Migas

tscom_news_photo_1576717550.jpeg
Pendiri Maarif Institute, Buya Ahmad Syafii Maarif (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--
Pendiri Maarif Institute, Buya Ahmad Syafii Maarif melontarkan pernyataan keras tentang praktik mafia migas. Menurutnya, praktik tersebut sudah
mengakar sejak puluhan tahun lalu.

"Apabila persoalan tersebut tak diatasi, maka kondisi negara dalam negara tak bisa terbantahkan lagi. Petral sudah dibubarkan," kata Buya Syafii di Kantor Maarif Institute, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Presiden Joko Widodo, lanjut Buya Syafii, pernah mengatakan kerugian negara akibat mafia migas mencapai Rp1 triliun per bulan.

Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu menyebutkan saat ini bukan hanya pihak asing yang harus diwaspadai dalam urusan mafia migas, tetapi juga "orang dalam".

"Yang terlibat itu bukan hanya asing, tapi juga anak-anak bangsa yang bermental asing. Itu luar biasa itu," ucap Buya Syafii.

Ia percaya manusia pada dasarnya diciptakan untuk membedakan baik dan buruk. Namun saat ini, khususnya dalam urusan mafia migas, manusia Indonesia mengaburkan kebenaran.

"Ini suatu keterputusan fitrah bayi itu. Tidak bisa lagi membedakan mana yang pantas, mana yang prestasi, mana yang korupsi," tuturnya.

Oleh karena itu, Buya Syafii mengingatkan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal mafia minyak dan gas bumi (migas) tersebut.(plt)

tag: #bbm  #mafia-migas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...