Oleh Ahmad Syaikh pada hari Kamis, 26 Des 2019 - 17:07:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Firli Bahuri Mengaku Tidak Lagi Punya Jabatan di Polri

tscom_news_photo_1577354864.jpg
Ketua KPK, Firli Bahuri (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Polisi Firli Bahuri menegaskan, dirinya sudah tidak lagi memiliki jabatan di institusi Polri.

"Sejak 19 Desember 2019 sudah tidak memiliki jabatan (di Polri). Jelas, ya," kata dia usai menghadiri acara kenaikan pangkat perwira Polri di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Komentar tersebut dilontarkan Firly untuk menanggapi komentar yang meminta pimpinan KPK tidak rangkap jabatan.

Sementara itu, terkait dengan posisinya saat ini sebagai Analis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri, Firli menegaskan itu bukan jabatan struktural.

"Itu bukan jabatan," tegasnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh rangkap jabatan.

Hal itu sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menyebut bahwa pimpinan KPK harus melepaskan semua jabatan selama menjabat sebagai pimpinan KPK. (ahm)

tag: #kpk  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement